Berita

Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak/RMOL

Hukum

Firli Bertugas ke Aceh Saat Dipanggil Polisi, KPK: Sudah Terjadwal, Bukan Mengada-Ada

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 00:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa agenda Firli Bahuri di Aceh merupakan agenda yang sudah terjadwal sebelumnya, sehingga ketidakhadirannya dari panggilan Polda Metro Jaya bukan agenda yang mengada-ada.

Begitu penegasan disampaikan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak saat ditanya soal KPK yang sudah bersurat ke Polda Metro Jaya untuk meminta penjadwalan ulang pemeriksaan Firli sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Di mana, Polda Metro Jaya telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Firli pada Selasa besok (7/11).


Johanis mengatakan, kelima pimpinan KPK sudah memiliki agenda masing-masing yang sudah terjadwal jauh-jauh hari. Misalnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata ada kegiatan Road Show Bus KPK di Palembang.

Lalu, Nawawi Pomolango masih dalam kondisi sakit. Kemudian Nurul Ghufron sedang ada kegiatan di luar negeri. Dan Johanis sendiri ada kegiatan pertemuan dengan pihak Korea.

"Ini pembagian tugas sudah terjadwal sebelumnya. Dan Pak Ketua juga sudah terjadwal untuk ke Aceh. Kalau Pak Ketua ganti saya, saya ganti Pak Ketua, nanti nggak mix lagi penyampaiannya," kata Johanis kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin malam (6/11).

Sehingga dengan padatnya agenda tersebut, KPK sudah menyampaikan surat kepada Polri untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Firli.

Johanis menjelaskan, penjadwalan ulang tersebut merupakan hal biasa ketika seorang saksi tidak bisa menghadiri panggilan dari Aparat Penegak Hukum (APH).

"Kami selaku pimpinan semua yang ada di sini menghormati hukum terkait dengan pemanggilan itu. Hanya saja karena ada kendala. Jadi kendala bukan mengada-ada, karena memang itu agenda sudah ada sebelumnya sudah direncanakan,” tegas dia.

“Jadi bukan mengada-ada, bukan. Tetapi memang kondisinya seperti begitu. Sehingga perlu ada permintaan penjadwalan kembali atas permintaan Polda Metro Jaya," pungkas Johanis.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya