Berita

Menkeu Sri Mulyani didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan secara simbolis dana alokasi insentif fiskal kepada Walikota Tidore Kepulauan Capt H Ali Ibrahim, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (6/11)/Istimewa

Bisnis

Ketiga Kalinya, Kota Tidore Kepulauan Peroleh Dana Insentif Fiskal dari Kemenkeu

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 23:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas kontribusinya dalam melakukan pengendalian inflasi di daerah pada Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023.

Terbukti sudah tiga kali, Pemkot Tidore Kepulauan mendapat dana alokasi insentif fiskal.

Pertama pada September 2023 sebesar Rp.10.142.614.000, lalu yang kedua pada Oktober 2023 sebesar Rp.5.901.970.000. Terakhir pada pada November 2023 mendapatkan Rp.10.624.921.000.


”Terima kasih kepada semua ASN yang telah mendukung program pemerintah tepat waktu, sehingga kembali mendapat dana insentif fiskal sebesar Rp.10.624.921.000,” kata Walikota Tidore Kepulauan, Capt H Ali Ibrahim dalam penyerahan Insentif Fiskal di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Lanjut Ali, membagikan kiat-kiat untuk mengendalikan inflasi, salah satunya mengecek harga makan serta kebutuhan ke pasar serta koordinasi dengan Biro Statistik Pemkot Tidore Kepulauan.

”Setiap pekan kami evaluasi, perkembangannya bagaimana, stok di pasar seperti apa. Dari Sembilan bahan pokok yang mana data paling tinggi. Itu kami beri subsidi transportasi kepada para pedagang,” beber Ali.

Bila ada harga sembako yang mengalami peningkatan di beberapa komoditas tertentu, Ali langsung antisipasi mengeluarkan regulasi berupa instruksi maupun peraturan walikota.

Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tidore Kepulauan Taher Husain menambahkan, dalam waktu dekat Pemkot Tidore Kepulauan akan menggelar pasar murah.

”Nah, untuk dana insentif fiskal yang baru didapat ini, kami kaji dulu langkah apa yang seharusnya diambil untuk memanfaatkan dana tersebut,” tandas Taher.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya