Berita

Menkeu Sri Mulyani didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan secara simbolis dana alokasi insentif fiskal kepada Walikota Tidore Kepulauan Capt H Ali Ibrahim, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (6/11)/Istimewa

Bisnis

Ketiga Kalinya, Kota Tidore Kepulauan Peroleh Dana Insentif Fiskal dari Kemenkeu

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 23:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas kontribusinya dalam melakukan pengendalian inflasi di daerah pada Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023.

Terbukti sudah tiga kali, Pemkot Tidore Kepulauan mendapat dana alokasi insentif fiskal.

Pertama pada September 2023 sebesar Rp.10.142.614.000, lalu yang kedua pada Oktober 2023 sebesar Rp.5.901.970.000. Terakhir pada pada November 2023 mendapatkan Rp.10.624.921.000.


”Terima kasih kepada semua ASN yang telah mendukung program pemerintah tepat waktu, sehingga kembali mendapat dana insentif fiskal sebesar Rp.10.624.921.000,” kata Walikota Tidore Kepulauan, Capt H Ali Ibrahim dalam penyerahan Insentif Fiskal di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Lanjut Ali, membagikan kiat-kiat untuk mengendalikan inflasi, salah satunya mengecek harga makan serta kebutuhan ke pasar serta koordinasi dengan Biro Statistik Pemkot Tidore Kepulauan.

”Setiap pekan kami evaluasi, perkembangannya bagaimana, stok di pasar seperti apa. Dari Sembilan bahan pokok yang mana data paling tinggi. Itu kami beri subsidi transportasi kepada para pedagang,” beber Ali.

Bila ada harga sembako yang mengalami peningkatan di beberapa komoditas tertentu, Ali langsung antisipasi mengeluarkan regulasi berupa instruksi maupun peraturan walikota.

Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tidore Kepulauan Taher Husain menambahkan, dalam waktu dekat Pemkot Tidore Kepulauan akan menggelar pasar murah.

”Nah, untuk dana insentif fiskal yang baru didapat ini, kami kaji dulu langkah apa yang seharusnya diambil untuk memanfaatkan dana tersebut,” tandas Taher.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya