Berita

Menkeu Sri Mulyani didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan secara simbolis dana alokasi insentif fiskal kepada Walikota Tidore Kepulauan Capt H Ali Ibrahim, di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (6/11)/Istimewa

Bisnis

Ketiga Kalinya, Kota Tidore Kepulauan Peroleh Dana Insentif Fiskal dari Kemenkeu

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 23:20 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dapat insentif fiskal dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atas kontribusinya dalam melakukan pengendalian inflasi di daerah pada Kinerja Penggunaan Produk Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023.

Terbukti sudah tiga kali, Pemkot Tidore Kepulauan mendapat dana alokasi insentif fiskal.

Pertama pada September 2023 sebesar Rp.10.142.614.000, lalu yang kedua pada Oktober 2023 sebesar Rp.5.901.970.000. Terakhir pada pada November 2023 mendapatkan Rp.10.624.921.000.

”Terima kasih kepada semua ASN yang telah mendukung program pemerintah tepat waktu, sehingga kembali mendapat dana insentif fiskal sebesar Rp.10.624.921.000,” kata Walikota Tidore Kepulauan, Capt H Ali Ibrahim dalam penyerahan Insentif Fiskal di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (6/11).

Lanjut Ali, membagikan kiat-kiat untuk mengendalikan inflasi, salah satunya mengecek harga makan serta kebutuhan ke pasar serta koordinasi dengan Biro Statistik Pemkot Tidore Kepulauan.

”Setiap pekan kami evaluasi, perkembangannya bagaimana, stok di pasar seperti apa. Dari Sembilan bahan pokok yang mana data paling tinggi. Itu kami beri subsidi transportasi kepada para pedagang,” beber Ali.

Bila ada harga sembako yang mengalami peningkatan di beberapa komoditas tertentu, Ali langsung antisipasi mengeluarkan regulasi berupa instruksi maupun peraturan walikota.

Sementara itu, Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Tidore Kepulauan Taher Husain menambahkan, dalam waktu dekat Pemkot Tidore Kepulauan akan menggelar pasar murah.

”Nah, untuk dana insentif fiskal yang baru didapat ini, kami kaji dulu langkah apa yang seharusnya diambil untuk memanfaatkan dana tersebut,” tandas Taher.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya