Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo didampingi Direskrimum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/11)/Istimewa

Presisi

Usut Perkelahian Kelompok dan Kasus Penembakan di Bekasi, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 23:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus penembakan di Kompleks Titian Indah, Medan Satria, Bekasi yang menewaskan Gaspar (44).

Perseturuan ini melibatkan dua kelompok yakni Nus Kei dan John Kei.

Tersangka dari kelompok John Kei di antaranya FE (31), EU (40), MWT (44), Adex (DPO), Roy (DPO), dan PM alias Oscar (42). Kemudian tersangka dari lompok Nus Kei, yakni ARK (36), YBR (36), BMR (31), HDR (18) dan YR (18).


"Penyerangnya jumlah 6 orang, salah satunya meninggal dunia. Kemudian yang melakukan perlawanan itu juga 6 orang juga, dua DPO,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskeimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11).

Gaspar, korban tewas sendiri merupakan kelompok dari Nus Kei yang menyerang kelompok John Kei. Untuk kelompok John Kei diketahui melakukan perlawanan ketika diserang.

Konflik pecah karena dipicu adanya dendam terkait insiden bentrokan pada bulan September lalu di Maluku Utara.

“Hasil pemeriksaan kami, bahwa kasus ini sebenarnya bermotif konflik antar beberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta, yang terjadi pada bulan September 2023 di Maluku Utara. Jadi ini adalah motifnya balas dendam,” ungkapnya.

Dari sini, kelompok Nus Kei berniat untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok John Kei di Bekasi, Jawa Barat pada 29 Oktober 2023.

Berbekal dengan senjata tajam, kelompok Nus Kei tiba di lokasi. Rupanya kelompok Jhon Kei juga telah mempersiapkan diri.

"Mereka sepakat akan turun, salah satunya korban atas nama Gaspar dengan mengeluarkan atau membawa senjata tajam ataupun parang senjata panjang,” ujarnya.

Ketika Gaspar hendak menyerang, dia ditembak oleh FE yang diketahui merupakan kelompok berseberangan.

"Saat turun dari kendaraan, mengacungkan senjata tajam, dilakukan penembakan oleh tersangka Felix dari kelompok berseberangan. Sekali tidak kena, ini buktinya kena mobil ya. Kemudian ditembak kedua kali kena ke pelipis," jelas Hengki.

Dari kejadian ini penyidik menjerat para tersangka dengan beberapa pasal, antara lain adalah Pasal 169 KUHP, Pasal 358 KUHP dimana turut serta dalam perbuatan perkelahian ataupun penyerangan dan pasal 335 KUHP.

"Untuk pelaku penembakan atas nama tersangka Felix kita kenakan Pasal 340 dan juga Pasal 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun termasuk undang-undang darurat penguasaan senjata api," pungkas Hengki.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya