Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo didampingi Direskrimum Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (6/11)/Istimewa

Presisi

Usut Perkelahian Kelompok dan Kasus Penembakan di Bekasi, Polisi Tetapkan 11 Tersangka

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 23:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polisi telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus penembakan di Kompleks Titian Indah, Medan Satria, Bekasi yang menewaskan Gaspar (44).

Perseturuan ini melibatkan dua kelompok yakni Nus Kei dan John Kei.

Tersangka dari kelompok John Kei di antaranya FE (31), EU (40), MWT (44), Adex (DPO), Roy (DPO), dan PM alias Oscar (42). Kemudian tersangka dari lompok Nus Kei, yakni ARK (36), YBR (36), BMR (31), HDR (18) dan YR (18).


"Penyerangnya jumlah 6 orang, salah satunya meninggal dunia. Kemudian yang melakukan perlawanan itu juga 6 orang juga, dua DPO,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskeimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Mapolda Metro Jaya, Senin (6/11).

Gaspar, korban tewas sendiri merupakan kelompok dari Nus Kei yang menyerang kelompok John Kei. Untuk kelompok John Kei diketahui melakukan perlawanan ketika diserang.

Konflik pecah karena dipicu adanya dendam terkait insiden bentrokan pada bulan September lalu di Maluku Utara.

“Hasil pemeriksaan kami, bahwa kasus ini sebenarnya bermotif konflik antar beberapa kelompok yang sumbernya bukan di Jakarta, yang terjadi pada bulan September 2023 di Maluku Utara. Jadi ini adalah motifnya balas dendam,” ungkapnya.

Dari sini, kelompok Nus Kei berniat untuk melakukan penyerangan terhadap kelompok John Kei di Bekasi, Jawa Barat pada 29 Oktober 2023.

Berbekal dengan senjata tajam, kelompok Nus Kei tiba di lokasi. Rupanya kelompok Jhon Kei juga telah mempersiapkan diri.

"Mereka sepakat akan turun, salah satunya korban atas nama Gaspar dengan mengeluarkan atau membawa senjata tajam ataupun parang senjata panjang,” ujarnya.

Ketika Gaspar hendak menyerang, dia ditembak oleh FE yang diketahui merupakan kelompok berseberangan.

"Saat turun dari kendaraan, mengacungkan senjata tajam, dilakukan penembakan oleh tersangka Felix dari kelompok berseberangan. Sekali tidak kena, ini buktinya kena mobil ya. Kemudian ditembak kedua kali kena ke pelipis," jelas Hengki.

Dari kejadian ini penyidik menjerat para tersangka dengan beberapa pasal, antara lain adalah Pasal 169 KUHP, Pasal 358 KUHP dimana turut serta dalam perbuatan perkelahian ataupun penyerangan dan pasal 335 KUHP.

"Untuk pelaku penembakan atas nama tersangka Felix kita kenakan Pasal 340 dan juga Pasal 338 dengan ancaman maksimal 20 tahun termasuk undang-undang darurat penguasaan senjata api," pungkas Hengki.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya