Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

OJK: Mayoritas Pengguna Pinjol Terbanyak Karyawan Berusia 25-35 Tahun

SENIN, 06 NOVEMBER 2023 | 12:20 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut karyawan muda yang berusia produktif antara 25 hingga 35 tahun menjadi salah satu pengguna pinjaman online terbanyak.

Data yang dirilis dari OJK menyebut bahwa 70,8 persen karyawan muda menduduki posisi teratas, yang biasanya akrab dengan teknologi dan membutuhkan solusi finansial yang cepat.

Selanjutnya diikuti oleh 23,1 persen individu berusia 36 sampai 50 tahun. Serta sisanya sebanyak 6,1 persen berusia antara 18 sampai 25 tahun.


Lebih lanjut, dalam data tersebut OJK juga menyebutkan bahwa Jakarta menjadi pasar utama layanan fintech terbanyak dengan menduduki posisi 88 persen, yang diikuti oleh kota Bandung sebesar 28 persen, dengan rentang penghasilan Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan banyak masyarakat yang terjebak pinjol ilegal karena gaya hidup.

"Kalau kita melihat survei, banyak orang kena (pinjol ilegal) karena memenuhi gaya hidup. Sudah punya utang lalu gali lobang tutup lobang," katanya dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Oktober 2023, yang dikutip Senin (6/11).

Menurut Friderica, karakteristik pinjol ilegal yang dapat mencairkan dana dengan cepat menjadi faktor banyaknya masyarakat, khususnya karyawan muda yang gemar menarik dana dari pinjol tersebut, untuk memenuhi gaya hidupnya.

Dalam upaya memberantas maraknya pinjol ilegal, sepanjang Januari-Oktober 2023, OJK melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PAKI) bersama 12 kementerian dan lembaga telah memblokir 1.466 platform pinjol ilegal, dengan lebih dari 8000 aduan yang diterima oleh OJK terkait keuangan ilegal.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya