Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dilarang Taliban, Pasokan Opium Afghanistan Anjlok 95 Persen

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 14:52 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Produksi opium di Afghanistan anjlok hingga 95 persen sejak pemerintahan Taliban melarang tanaman narkotika tersebut pada tahun lalu.

Laporan dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) pada Minggu (5/11) menunjukkan, penanaman opium turun menjadi hanya 10.800 hektar pada tahun 2023 dari 233.000 hektar pada tahun sebelumnya, sehingga mengurangi pasokan sebesar 95 persen menjadi 333 ton.

“Dalam beberapa bulan mendatang Afghanistan sangat membutuhkan investasi besar dalam mata pencaharian berkelanjutan untuk memberikan peluang bagi petani Afghanistan untuk beralih dari opium,” kata Direktur Eksekutif UNODC, Ghada Waly, seperti dikutip Reuters.


UNODC menyebut, sebagian besar penduduk Afghanistan bergantung pada pertanian dan nilai ekspor opium terkadang melebihi nilai semua barang ekspor formal.

Sehingga penurunan tajam ini bisa menimbulkan konsekuensi besar bagi perekonomian negara yang dua pertiga penduduknya membutuhkan bantuan kemanusiaan.

“Hal ini menghadirkan peluang nyata untuk mencapai hasil jangka panjang dalam melawan pasar opium gelap dan dampak buruk yang ditimbulkannya baik secara lokal maupun global," lanjut Waly.

Penyusutan besar dalam pasokan dari Afghanistan pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan penggunaan opium secara internasional, namun hal ini juga berisiko meningkatkan penggunaan alternatif global seperti fentanil atau opioid sintetik.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya