Berita

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah/Net

Hukum

Belajar Kasus Panji Gumilang, MUI Ingatkan Ponpes soal Penggunaan Dana Sumbangan

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 14:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, harus menjadi pembelajaran bagi pimpinan pondok pesantren lainnya.

Menyikapi hal ini, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengingatkan para pengurus yayasan pondok pesantren memperhatikan aturan hukum terkait penggunaan dana sumbangan.

"Harus memperhatikan benar norma-norma penggunaan dana sumbangan dari pihak ketiga agar para pengurus yayasan terutama pondok pesantren tidak berurusan dengan Persoalan Hukum," kata Ikhsan kepada wartawan, Minggu (5/11).


Ikhsan mengatakan, terkadang bantuan dana tersebut digunakan tidak selalu memperhitungkan mengenai norma-norma keuangan.

"Nah pertanyaannya kemudian, kan kalau enggak sesuai norma-norma yang tadi, norma-norma keuangan bisa masuk ke ranah TPPU," tegasnya.

Untuk itu, Ikhsan mendorong UU Perampasan Aset segera disahkan oleh DPR RI. Menurutnya,  UU tersebut bisa mencegah pimpinan yayasan atau pondok pesantren menyalahgunakan dana bantuan dari pemerintah atau masyarakat.

"Ini untuk melindungi penyumbang dan pengelola yayasan. Sehingga tak terjadi lagi pada kasus-kasus yang saat ini dituduhkan kepada Panji Gumilang," ujarnya.

Adapun Panji ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya. Hal ini terbukti dari aliran dana yang masuk ke rekening yayasan justru dialihkan ke beberapa rekening pribadi Panji.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

2.241 ASN Resmi jadi Komcad Usai Latsarmil Gelombang Kedua Ditutup

Rabu, 30 September 2026 | 00:13

Sabar Tobing: AI Ubah Dunia Perpajakan, Talenta Digital Makin Dibutuhkan

Selasa, 29 September 2026 | 23:50

DPR Minta Pemerintah dan ASDP Tangani Kemacetan Horor Ketapang

Selasa, 29 September 2026 | 23:46

KPK Tegaskan Penyitaan Aset Silmy Karim Sah Usai Praperadilan Ditolak

Selasa, 29 September 2026 | 23:19

KPK Harus Transparan soal Kasus CSR BI-OJK yang Libatkan Dua Anggota DPR

Selasa, 29 September 2026 | 22:39

Kuasa Hukum Faizal Assegaf Apresiasi Polda Metro Periksa Jubir KPK

Selasa, 29 September 2026 | 22:32

Kantor PT Bela Parahiyangan Digeledah Buntut Dugaan Suap HGB ATR/BPN

Selasa, 29 September 2026 | 22:17

Apartemen Vinna Ledy yang Disita KPK Diduga Pemberian Pengusaha

Selasa, 29 September 2026 | 22:09

Membangun Ekosistem Keselamatan dan Perlindungan Korban

Selasa, 29 September 2026 | 22:08

Jokowi Masuk PSI Bisa Mengubah Konfigurasi Politik 2029

Selasa, 29 September 2026 | 22:04

Selengkapnya