Berita

Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah/Net

Hukum

Belajar Kasus Panji Gumilang, MUI Ingatkan Ponpes soal Penggunaan Dana Sumbangan

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 14:47 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, harus menjadi pembelajaran bagi pimpinan pondok pesantren lainnya.

Menyikapi hal ini, Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah mengingatkan para pengurus yayasan pondok pesantren memperhatikan aturan hukum terkait penggunaan dana sumbangan.

"Harus memperhatikan benar norma-norma penggunaan dana sumbangan dari pihak ketiga agar para pengurus yayasan terutama pondok pesantren tidak berurusan dengan Persoalan Hukum," kata Ikhsan kepada wartawan, Minggu (5/11).


Ikhsan mengatakan, terkadang bantuan dana tersebut digunakan tidak selalu memperhitungkan mengenai norma-norma keuangan.

"Nah pertanyaannya kemudian, kan kalau enggak sesuai norma-norma yang tadi, norma-norma keuangan bisa masuk ke ranah TPPU," tegasnya.

Untuk itu, Ikhsan mendorong UU Perampasan Aset segera disahkan oleh DPR RI. Menurutnya,  UU tersebut bisa mencegah pimpinan yayasan atau pondok pesantren menyalahgunakan dana bantuan dari pemerintah atau masyarakat.

"Ini untuk melindungi penyumbang dan pengelola yayasan. Sehingga tak terjadi lagi pada kasus-kasus yang saat ini dituduhkan kepada Panji Gumilang," ujarnya.

Adapun Panji ditetapkan sebagai tersangka karena diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya. Hal ini terbukti dari aliran dana yang masuk ke rekening yayasan justru dialihkan ke beberapa rekening pribadi Panji.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya