Berita

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo/RMOL

Hukum

Tak Tersangkakan Dito Ariotedjo di Kasus Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Dianggap Tebang Pilih

MINGGU, 05 NOVEMBER 2023 | 12:38 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal dianggap tebang pilih jika tidak memproses hukum Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo, seperti mentersangkakan dan menahan Anggota III BPK RI, Achsanul Qosasi dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam mengatakan, mestinya Kejagung tidak tebang pilih dalam melakukan pengungkapan kasus yang sebelumnya menjerat mantan Menteri Kominfo, Johnny G Plate.

"Tidak hanya kepada anggota BPK seperti Achsanul Qosasi, namun juga terhadap pihak lainnya yang nyata-nyata disebut dalam kasus tersebut mestinya juga dilakukan penetapan tersangka," kata Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (5/11).


Menurut akademisi Universitas Sahid Jakarta ini, jangan sampai terjadi stigmatisasi publik bahwa dalam tubuh Kejagung terdapat pilih kasih dan tebang pilih dalam melakukan pengungkapan kasus-kasus yang menimpa tokoh publik.

"Tidak hanya selesai kepada Achsanul Qosasi saya kira, karena seperti Dito Ariotedjo juga penah disebut-sebut menerima aliran dana. Saya kira publik akan curiga jika Dito juga tidak ditetapkan tersangka, karena ia disebut-sebut dalam persidangan terdapat aliran dana kepadanya," jelas Saiful.

Saiful menilai, layak bagi Dito ditetapkan tersangka jika telah cukup bukti diduga menerima uang Rp27 miliar dari terdakwa Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy, seperti yang terungkap di persidangan.

"Kejagung jangan menunggu sampai publik bertambah kecewa dengan penindakan Kejagung yang terkesan tebang pilih. Publik masih menunggu ketegasan Kejagung kepada Dito yang juga disebut-sebut dalam kasus BTS 4G," kata Saiful.

"Jika memang kuat dugaan Dito terlibat jangan segan dan menunda-nunda bagi Kejagung untuk segera menetapkan sebagai tersangka dan segera memperoses hukum yang bersangkutan," sambungnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Denny Indrayana Optimistis MK Diskualifikasi Gibran

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:05

Harga Minyak Dunia Membara, Rupiah Kembali Dekati Rp18.000 per Dolar AS

Senin, 05 Oktober 2026 | 10:03

Prabowo Pimpin Upacara HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:55

Nonton Film ‘Istimewa’ Bareng Penyandang Disabilitas, Legislator PKS Dorong Kesetaraan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:49

Masuknya RG Jadi Wantimpres Pelajaran untuk Tak Terlalu Anti Kekuasaan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:43

Ribuan Prajurit Dikerahkan Dalam HUT ke-81 TNI di Cilangkap

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:34

SBY dan Jokowi Kompak Hadir di Upacara HUT Ke-81 TNI

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:33

IHSG Positif di Awal Perdagangan

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:32

Profil Komandan Upacara HUT Ke-81 TNI Letjen TNI Lucky Avianto

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:18

KPK Telusuri Dugaan Setoran dari Wajib Pajak Sektor Pertambangan di Banjarmasin

Senin, 05 Oktober 2026 | 09:17

Selengkapnya