Berita

Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari/RMOL

Politik

Pakar Hukum: MKMK Tidak Perlu Sidang Terlalu Lama

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 15:26 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dinilai tidak perlu berlama-lama dalam bersidang untuk memutuskan dugaan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman dan para hakim konstitusi, terkait putusan syarat usia capres-cawapres.

Hal itu disampaikan Pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari dalam diskusi Polemik bertajuk "Konsekuensi Putusan MKMK", pada Sabtu (4/11).

"Makanya saya merasa tidak perlu MKMK bersidang terlalu lama, ngapain bersidang terlalu lama? Toh sudah nyata-nyata terlihat relasinya (keluarga Jokowi)," kata Feri.


Lagipula, kata Feri, sidang etik bukanlah sidang sengketa hasil pemilu atau sidang perkara pidana lainnya yang memerlukan waktu panjang, karena harus mengungkap fakta-fakta dibalik peristiwa tersebut.

"Dalam perkara ini tidak dibutuhkan itu," kata dia.

Lebih jauh, Feri menyebut bahwa putusan MKMK terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan hakim konstitusi tersebut tidak berpengaruh pada putusan MK soal syarat usia capres-cawapres.   

"Saya tidak melihat bahwa ini bisa langsung mutandis begitu dijatuhi putusan MKMK dengan sendirinya putusan MK itu dapat dianggap tidak sah," tuturnya.

Hadir narasumber lain dalam diskusi tersebut antara lain mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Denny Indrayana, Pakar Hukum Universitas Al-Azhar Prof Suparji Ahmad, Politisi PPP Achmad Baidowi, Politisi Perindo Tama Langkun.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya