Berita

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)/Net

Publika

Bubarkan Saja BPK, Selama Ini Apa Gunanya?

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 14:45 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KASUS korupsi Kemenkominfo adalah salah satu kasus paling kotor di Republik Indonesia. Ada lembaga bisa korupsi senilai dengan anggaran kementeriannya. Artinya semua anggaran kementerian tersebut dikorupsi.

Kan aneh? Itu sebenarnya uang apa? Bagaimana mengalirkan kemana-mana uang 8,1 triliun rupiah, sehingga melibatkan BPK dan banyak orang lainnya. Itu sebenarnya yang bermain sindikat sebesar apa?

Ini besar sekali untuk ukuran satu kementerian. PPATK, BI, OJK pasti tahu ini. Ibarat satu gedung pemerintahan diruntuhkan, ya semua pasti tahu. Sindikat paling hebat di dunia sekalipun tak akan berani menjebol uang satu kementerian atau departemen. Karena pasti ketahuan.

Apalagi BPK, ada uang negara jebol 8 triliun rupiah, lembaga ini tidak mungkin tidak tahu. Bendahara kantor LSM kecil saja uang seribu perak tahu dia kalau ada yang tilep. Apalagi BPK dengan sistem pemeriksaan berlapis-lapis.

Kecuali memang tidak diperiksa, atau tutup mata, atau matanya ditutup dan mulutnya disumpal juga. Berarti BPK selesai sudah, tidak bisa dipertahankan lagi keberadaannya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa predikat keuangan yang diperiksa BPK konon bisa dibeli. Artinya tidak ada pemeriksaan yang benar terhadap pengelolaan keuangan negara.

Seharusnya diperiksa biar bersih, malah habis diperiksa tambah kotor. Apakah ini sama dengan kasus cuci uang di Kementerian Keuangan? Habis dicuci uang langsung hilang?

Lagipula hasil pemeriksaan BPK itu sebenarnya buat apa? Selama ini juga sangat jarang hasil pemeriksaan ini ditindaklanjuti secara hukum. Misalnya predikat keuangan sebuah daerah buruk, tidak wajar, banyak kejanggalan. Apakah kepala daerahnya bisa dipecat?

Atau juga kementerian dan lembaga yang predikatnya buruk, apa bisa ditersangkakan? Kan tidak ada kaitanya hasil audit BPK dengan pemberantasan korupsi.

Keberadaan BPK justru menjadi alat legitimasi bagi korupsi. Misalnya banyak pejabat korup pemerintahan, BUMN yang pengelolaan keuangannya wajar tanpa pengecualian, eh ujung-ujungnya ditangkap oleh KPK atau Kejaksaan Agung.

Banyak juga yang pengelolaan keuangannya predikatnya wajar tapi keadaan pemerintahannya buruk atau BUMN yang dipimpinya bangkrut. Malah keberadaan BPK kontraproduktif.

Jadi opsi membubarkan BPK itu seharusnya sekarang momentumnya menemukan. Ini era digitalisasi. Pelaporan keuangan tak perlu lagi model-model tua yang sudah usang. Ini era ultra inclusive, era super keterbukaan. Jangankan uang 8 triliun rupiah, tetangga beli makanan siang apa saja ketahuan di online.

Jadi bubarkan saja, segeralah menuju digitalisasi. Mulai dari Menteri Keuangan, Menteri ESDM, hingga BUMN. Jadi tidak perlu lagi ada kasus cuci uang 349 triliun rupiah, atau kasus membobol uang satu kementerian senilai seluruh anggaran kementerian tersebut.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya