Berita

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)/Net

Publika

Bubarkan Saja BPK, Selama Ini Apa Gunanya?

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 14:45 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KASUS korupsi Kemenkominfo adalah salah satu kasus paling kotor di Republik Indonesia. Ada lembaga bisa korupsi senilai dengan anggaran kementeriannya. Artinya semua anggaran kementerian tersebut dikorupsi.

Kan aneh? Itu sebenarnya uang apa? Bagaimana mengalirkan kemana-mana uang 8,1 triliun rupiah, sehingga melibatkan BPK dan banyak orang lainnya. Itu sebenarnya yang bermain sindikat sebesar apa?

Ini besar sekali untuk ukuran satu kementerian. PPATK, BI, OJK pasti tahu ini. Ibarat satu gedung pemerintahan diruntuhkan, ya semua pasti tahu. Sindikat paling hebat di dunia sekalipun tak akan berani menjebol uang satu kementerian atau departemen. Karena pasti ketahuan.

Apalagi BPK, ada uang negara jebol 8 triliun rupiah, lembaga ini tidak mungkin tidak tahu. Bendahara kantor LSM kecil saja uang seribu perak tahu dia kalau ada yang tilep. Apalagi BPK dengan sistem pemeriksaan berlapis-lapis.

Kecuali memang tidak diperiksa, atau tutup mata, atau matanya ditutup dan mulutnya disumpal juga. Berarti BPK selesai sudah, tidak bisa dipertahankan lagi keberadaannya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa predikat keuangan yang diperiksa BPK konon bisa dibeli. Artinya tidak ada pemeriksaan yang benar terhadap pengelolaan keuangan negara.

Seharusnya diperiksa biar bersih, malah habis diperiksa tambah kotor. Apakah ini sama dengan kasus cuci uang di Kementerian Keuangan? Habis dicuci uang langsung hilang?

Lagipula hasil pemeriksaan BPK itu sebenarnya buat apa? Selama ini juga sangat jarang hasil pemeriksaan ini ditindaklanjuti secara hukum. Misalnya predikat keuangan sebuah daerah buruk, tidak wajar, banyak kejanggalan. Apakah kepala daerahnya bisa dipecat?

Atau juga kementerian dan lembaga yang predikatnya buruk, apa bisa ditersangkakan? Kan tidak ada kaitanya hasil audit BPK dengan pemberantasan korupsi.

Keberadaan BPK justru menjadi alat legitimasi bagi korupsi. Misalnya banyak pejabat korup pemerintahan, BUMN yang pengelolaan keuangannya wajar tanpa pengecualian, eh ujung-ujungnya ditangkap oleh KPK atau Kejaksaan Agung.

Banyak juga yang pengelolaan keuangannya predikatnya wajar tapi keadaan pemerintahannya buruk atau BUMN yang dipimpinya bangkrut. Malah keberadaan BPK kontraproduktif.

Jadi opsi membubarkan BPK itu seharusnya sekarang momentumnya menemukan. Ini era digitalisasi. Pelaporan keuangan tak perlu lagi model-model tua yang sudah usang. Ini era ultra inclusive, era super keterbukaan. Jangankan uang 8 triliun rupiah, tetangga beli makanan siang apa saja ketahuan di online.

Jadi bubarkan saja, segeralah menuju digitalisasi. Mulai dari Menteri Keuangan, Menteri ESDM, hingga BUMN. Jadi tidak perlu lagi ada kasus cuci uang 349 triliun rupiah, atau kasus membobol uang satu kementerian senilai seluruh anggaran kementerian tersebut.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

"Geng Judol" di Komdigi Jadi Gunjingan sejak Bapak itu Jabat Menteri

Rabu, 06 November 2024 | 07:53

UPDATE

KPK Panggil Bupati Situbondo Karna Suswandi Usut Korupsi Dana PEN

Jumat, 08 November 2024 | 11:59

Jelang Akhir Pekan Emas Antam Melonjak Jadi Rp1,52 Juta

Jumat, 08 November 2024 | 11:57

Namarin: Prabowo Perlu Hidupkan Lagi Dewan Maritim Indonesia

Jumat, 08 November 2024 | 11:55

Bursa Eropa Rebound, STOXX 600 Ditutup Naik 0,62

Jumat, 08 November 2024 | 11:51

Peringati Green March ke-49, Raja Mohammed VI Tegaskan Kembali Hak Maroko atas Sahara

Jumat, 08 November 2024 | 11:47

Kemenkeu Bakal Optimalisasi Aset Gedung untuk Kementerian Baru

Jumat, 08 November 2024 | 11:33

Bawaslu Periksa Kesiapan Jajaran Daerah Jelang Pilkada 2024

Jumat, 08 November 2024 | 11:23

Dukung Program Pemerintah, Marinir Gelar Makan Bergizi Buat Rakyat

Jumat, 08 November 2024 | 11:13

Ketua Fraksi PKS: Tangkap Mafia dan Beking Judi Online

Jumat, 08 November 2024 | 10:55

Begini Suasana Pemutaran Lagu Kebangsaan di Kompleks Parlemen

Jumat, 08 November 2024 | 10:54

Selengkapnya