Berita

Gedung Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI)/Net

Publika

Bubarkan Saja BPK, Selama Ini Apa Gunanya?

SABTU, 04 NOVEMBER 2023 | 14:45 WIB | OLEH: SALAMUDDIN DAENG

KASUS korupsi Kemenkominfo adalah salah satu kasus paling kotor di Republik Indonesia. Ada lembaga bisa korupsi senilai dengan anggaran kementeriannya. Artinya semua anggaran kementerian tersebut dikorupsi.

Kan aneh? Itu sebenarnya uang apa? Bagaimana mengalirkan kemana-mana uang 8,1 triliun rupiah, sehingga melibatkan BPK dan banyak orang lainnya. Itu sebenarnya yang bermain sindikat sebesar apa?

Ini besar sekali untuk ukuran satu kementerian. PPATK, BI, OJK pasti tahu ini. Ibarat satu gedung pemerintahan diruntuhkan, ya semua pasti tahu. Sindikat paling hebat di dunia sekalipun tak akan berani menjebol uang satu kementerian atau departemen. Karena pasti ketahuan.

Apalagi BPK, ada uang negara jebol 8 triliun rupiah, lembaga ini tidak mungkin tidak tahu. Bendahara kantor LSM kecil saja uang seribu perak tahu dia kalau ada yang tilep. Apalagi BPK dengan sistem pemeriksaan berlapis-lapis.

Kecuali memang tidak diperiksa, atau tutup mata, atau matanya ditutup dan mulutnya disumpal juga. Berarti BPK selesai sudah, tidak bisa dipertahankan lagi keberadaannya.

Sudah menjadi rahasia umum bahwa predikat keuangan yang diperiksa BPK konon bisa dibeli. Artinya tidak ada pemeriksaan yang benar terhadap pengelolaan keuangan negara.

Seharusnya diperiksa biar bersih, malah habis diperiksa tambah kotor. Apakah ini sama dengan kasus cuci uang di Kementerian Keuangan? Habis dicuci uang langsung hilang?

Lagipula hasil pemeriksaan BPK itu sebenarnya buat apa? Selama ini juga sangat jarang hasil pemeriksaan ini ditindaklanjuti secara hukum. Misalnya predikat keuangan sebuah daerah buruk, tidak wajar, banyak kejanggalan. Apakah kepala daerahnya bisa dipecat?

Atau juga kementerian dan lembaga yang predikatnya buruk, apa bisa ditersangkakan? Kan tidak ada kaitanya hasil audit BPK dengan pemberantasan korupsi.

Keberadaan BPK justru menjadi alat legitimasi bagi korupsi. Misalnya banyak pejabat korup pemerintahan, BUMN yang pengelolaan keuangannya wajar tanpa pengecualian, eh ujung-ujungnya ditangkap oleh KPK atau Kejaksaan Agung.

Banyak juga yang pengelolaan keuangannya predikatnya wajar tapi keadaan pemerintahannya buruk atau BUMN yang dipimpinya bangkrut. Malah keberadaan BPK kontraproduktif.

Jadi opsi membubarkan BPK itu seharusnya sekarang momentumnya menemukan. Ini era digitalisasi. Pelaporan keuangan tak perlu lagi model-model tua yang sudah usang. Ini era ultra inclusive, era super keterbukaan. Jangankan uang 8 triliun rupiah, tetangga beli makanan siang apa saja ketahuan di online.

Jadi bubarkan saja, segeralah menuju digitalisasi. Mulai dari Menteri Keuangan, Menteri ESDM, hingga BUMN. Jadi tidak perlu lagi ada kasus cuci uang 349 triliun rupiah, atau kasus membobol uang satu kementerian senilai seluruh anggaran kementerian tersebut.

Penulis adalah peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI)

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya