Berita

Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman/RMOL

Politik

Absen Saat RPH, Anwar Bersumpah Sakit dan Ketiduran

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 18:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali memanggil Ketua MK, Anwar Usman, Jumat (3/11). Pemanggilan ini adalah untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran kode etik.

Dalam pemeriksaan kali ini, Anwar Usman membantah berbohong karena tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) pada perkara yang menolak gugatan syarat batas minimal usia capres-cawapres.

"Saya bersumpah, Demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit," kata Anwar Usman di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.


Ketidakhadiran Anwar Usman dalam RPH putusan tiga perkara ini diungkap hakim konstitusi Arief Hidayat lewat pendapat berbeda (dissenting opinion) pada putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Saat itu, Hakim Saldi Isra memimpin RPH, karena Anwar Usman absen. Kemudian, di dalam dissenting opinion-nya, Arief menanyakan alasan ketidakhadiran Anwar. Ipar Presiden Joko Widodo itu dikabarkan tak hadir karena menghindari konflik kepentingan.

Namun, Arief mengatakan, Anwar menyampaikan alasan berbeda kala hadir pada RPH perkara 90. Kepada Arief, Anwar menjelaskan bahwa ia tak ikut memutus perkara sebelumnya yang diajukan kader PSI, Partai Garuda, dan para kepala daerah karena alasan kesehatan.

Menjawab hal itu, Anwar mengklaim saat itu dirinya dalam pengaruh obat. Lalu, dia pun ketiduran dan melewatkan RPH atas tiga perkara terkait putusan syarat batas minimal usia capres-cawapres.

"Saya sakit tetapi tetap masuk. Saya minum obat. Saya ketiduran," Anwar Usman berkilah.

Anwar Usman diperiksa dua kali oleh MKMK karena namanya mendominasi dalam belasan laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi yang diterima MKMK.

Anwar dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik menyangkut Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

Pasalnya, putusan tersebut dinilai sarat nepotisme yang membuka jalan bagi putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, maju menjadi bakal cawapres Prabowo Subianto.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya