Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PURI Dirikan Perusahaan Baru di Bidang Pariwisata dengan Kepemilikan Saham 40 Persen

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Puri Global Sukses Tbk. (PURI) mendirikan perusahaan baru dengan nama PT Puri Batam Paradise (PBP).  

Pendirian itu dilakukan pada Kamis (2/10) melalui anak usahanya, PT Puri Permai Intisentosa Sukses (PPIS).

PPIS tidak sendiri. Seorang pengusaha bernama Khaerul Hidayat telah bergabung dalam pendirian perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata tersebut.


Pendirian PBP ini telah dituangkan ke dalam Akta Pendirian No. 104 tanggal 31 Oktober 2023 yang dibuat oleh Bun Hai, SH, Mkn Notaris di Kota Batam dan telah mendapat pengesahan dari Menkumham RI pada tanggal 02 November 2023 dengan No. AHU.0083701.AH.01.01 Tahun 2023.

Corporate Secretary PURI, Herwiwati, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/11) mengatakan, perusahaan patungan itu nantinya akan bergerak di bidang pariwisata dengan kegiatan usaha yang mencakup bidang kehutanan, jasa penyediaan makanan dan minuman serta wisata outbond.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Herwiwati memaparkan bahwa PURI memegang saham PBP sebanyak 2.040 lembar senilai Rp 2,04 miliar yang setara dengan 40 persen. Sementara Muh Khaerul hidayat memiliki 3.060 saham dengan nilai Rp 3,06 miliar yang setara dengan kepemilikan 60 persen.

"Pendirian PBP ini tidak menimbulkan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha PURI," ujar Herwiwati.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Prabowo Bidik Produksi Sedan Listrik Nasional Mulai 2028

Kamis, 09 April 2026 | 16:15

Program Magang Nasional Tidak Tersentuh Efisiensi

Kamis, 09 April 2026 | 15:56

BGN Siap-siap Dicecar DPR soal Pengadaan Motor Listrik MBG

Kamis, 09 April 2026 | 15:41

Gedung Kementerian PU Mendadak Digeledah Kejati DKI

Kamis, 09 April 2026 | 15:33

Gibran Dukung Hakim Ad Hoc di Persidangan Andrie Yunus

Kamis, 09 April 2026 | 15:21

Purbaya Sebut World Bank Salah Hitung soal Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:19

Prabowo Dorong VKTR Jadi National Champion Industri Otomotif RI

Kamis, 09 April 2026 | 15:08

Jalan Merangkak Demokrasi Indonesia

Kamis, 09 April 2026 | 15:01

Gibran Ajak Deddy Sitorus Sama-sama Berkantor di IKN

Kamis, 09 April 2026 | 14:37

Susun RUU Ketenagakerjaan, Kemnaker Serap Aspirasi 800 Serikat Buruh

Kamis, 09 April 2026 | 14:30

Selengkapnya