Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PURI Dirikan Perusahaan Baru di Bidang Pariwisata dengan Kepemilikan Saham 40 Persen

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 17:18 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

PT Puri Global Sukses Tbk. (PURI) mendirikan perusahaan baru dengan nama PT Puri Batam Paradise (PBP).  

Pendirian itu dilakukan pada Kamis (2/10) melalui anak usahanya, PT Puri Permai Intisentosa Sukses (PPIS).

PPIS tidak sendiri. Seorang pengusaha bernama Khaerul Hidayat telah bergabung dalam pendirian perusahaan yang bergerak di bidang pariwisata tersebut.


Pendirian PBP ini telah dituangkan ke dalam Akta Pendirian No. 104 tanggal 31 Oktober 2023 yang dibuat oleh Bun Hai, SH, Mkn Notaris di Kota Batam dan telah mendapat pengesahan dari Menkumham RI pada tanggal 02 November 2023 dengan No. AHU.0083701.AH.01.01 Tahun 2023.

Corporate Secretary PURI, Herwiwati, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (3/11) mengatakan, perusahaan patungan itu nantinya akan bergerak di bidang pariwisata dengan kegiatan usaha yang mencakup bidang kehutanan, jasa penyediaan makanan dan minuman serta wisata outbond.

Dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Herwiwati memaparkan bahwa PURI memegang saham PBP sebanyak 2.040 lembar senilai Rp 2,04 miliar yang setara dengan 40 persen. Sementara Muh Khaerul hidayat memiliki 3.060 saham dengan nilai Rp 3,06 miliar yang setara dengan kepemilikan 60 persen.

"Pendirian PBP ini tidak menimbulkan dampak yang material terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan atau keberlangsungan usaha PURI," ujar Herwiwati.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya