Berita

Foto ledakan proyektil di Smara, Maroko./MiddleEastOnline

Dunia

Kejaksaan Laayoune Selidiki Serangan Polisario di Smara

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 15:03 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Millisi Polisario dikabarkan terus melancarkan serangan ke wilayah Maroko yang menargetkan masyarakat sipil. Laporan terakhir mengenai pelanggaran berat terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB itu menyebutkan, Polisario menyerang lingkungan sipil di kota Smara pada Sabtu tanggal 28 hingga Minggu tanggal 29 Oktober lalu. Tidak kurang dari empat proyektil meledak di Smara.

Informasi yang diperoleh menyebutkan serangan Polisario itu menewaskan seorang warga sipil dan menyebabkan tiga lainnya luka-luka di mana seorang di antaranya mengelami luka berat. Serangan itu juga menyebabkan kerugiaan materiil yang belum dihitung. Lebih berbahaya lagi, serangan Polisario kali ini, seperti sebelum-sebelumnya, membahayakan perdamaian dan keamanan kawasan yang dianggap Maroko sebagai garis merah.

Untuk mengusut serangan dan ledakan proyektil, Kejaksaan di Laayoune tengah melakukan penyelidikan. Analisis teknis dan balistik sedang dilakukan untuk menentukan sifat dan asal mula ledakan. Sementara itu, pihak berwenang Maroko menerapkan pengendalian diri dan kehati-hatian sepenuhnya.


Juga disebutkan, sejauh ini terdapat sejumlah bukti yang kredibel, sesuai dan konklusif yang menunjukkan tanggung jawab milisi Polisario, yang telah melakukan permusuhan bersenjata terhadap wilayah Maroko sejak mereka memutuskan secara sepihak untuk menolak gencatan senjata yang disepakati pada tahun 1994 di bawah naungan PBB.

Bukti pertama tidak lain adalah klaim resmi Polisario atas serangan tersebut. Dalam “Komunike Perang No. 901" yang dikeluarkan tanggal 29 Oktober, Polisario menyatakan telah melakukan serangan bersenjata terhadap Smara. Polisario mengaku serangan itu menimbulkan korban jiwa.

Sementara Kerajaan Maroko dilaporkan tidak akan membiarkan dirinya terjebak oleh provokasi yang tidak dipertimbangkan dengan baik ini.

Terlepas dari semua itu, pihak berwenang Maroko akan melakukan penyelidikan sampai akhir, sampai pihak-pihak yang bertanggung jawab terungkap dan hukum diterapkan dengan tegas.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya