Berita

Foto ledakan proyektil di Smara, Maroko./MiddleEastOnline

Dunia

Kejaksaan Laayoune Selidiki Serangan Polisario di Smara

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 15:03 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Millisi Polisario dikabarkan terus melancarkan serangan ke wilayah Maroko yang menargetkan masyarakat sipil. Laporan terakhir mengenai pelanggaran berat terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB itu menyebutkan, Polisario menyerang lingkungan sipil di kota Smara pada Sabtu tanggal 28 hingga Minggu tanggal 29 Oktober lalu. Tidak kurang dari empat proyektil meledak di Smara.

Informasi yang diperoleh menyebutkan serangan Polisario itu menewaskan seorang warga sipil dan menyebabkan tiga lainnya luka-luka di mana seorang di antaranya mengelami luka berat. Serangan itu juga menyebabkan kerugiaan materiil yang belum dihitung. Lebih berbahaya lagi, serangan Polisario kali ini, seperti sebelum-sebelumnya, membahayakan perdamaian dan keamanan kawasan yang dianggap Maroko sebagai garis merah.

Untuk mengusut serangan dan ledakan proyektil, Kejaksaan di Laayoune tengah melakukan penyelidikan. Analisis teknis dan balistik sedang dilakukan untuk menentukan sifat dan asal mula ledakan. Sementara itu, pihak berwenang Maroko menerapkan pengendalian diri dan kehati-hatian sepenuhnya.


Juga disebutkan, sejauh ini terdapat sejumlah bukti yang kredibel, sesuai dan konklusif yang menunjukkan tanggung jawab milisi Polisario, yang telah melakukan permusuhan bersenjata terhadap wilayah Maroko sejak mereka memutuskan secara sepihak untuk menolak gencatan senjata yang disepakati pada tahun 1994 di bawah naungan PBB.

Bukti pertama tidak lain adalah klaim resmi Polisario atas serangan tersebut. Dalam “Komunike Perang No. 901" yang dikeluarkan tanggal 29 Oktober, Polisario menyatakan telah melakukan serangan bersenjata terhadap Smara. Polisario mengaku serangan itu menimbulkan korban jiwa.

Sementara Kerajaan Maroko dilaporkan tidak akan membiarkan dirinya terjebak oleh provokasi yang tidak dipertimbangkan dengan baik ini.

Terlepas dari semua itu, pihak berwenang Maroko akan melakukan penyelidikan sampai akhir, sampai pihak-pihak yang bertanggung jawab terungkap dan hukum diterapkan dengan tegas.

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

UPDATE

KKB dan Ancaman Nyata terhadap Kemanusiaan di Papua

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:59

Telkom Turunkan 20 Ribu Personel Amankan Layanan Telekomunikasi

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:40

Salat Id Sambil Menikmati Keindahan Gunung Sumbing dan Sindoro

Jumat, 20 Maret 2026 | 05:19

PKS Minta DPR dan Pemerintah Rombak APBN 2026

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:55

Ketika Gerakan Rakyat Kehilangan Akar

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:35

BGN Perketat Pengawasan Sisa Pangan dan Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 | 04:15

Tokoh Perempuan Dorong Polri Telusuri Dugaan Aliran Dana Asing

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:59

Arsitek Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Timor Leste

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:33

Pertemuan Prabowo-Megawati Panggilan Persatuan di Tengah Kemelut Global

Jumat, 20 Maret 2026 | 03:13

Pengamanan Selat Bali

Jumat, 20 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya