Berita

Foto ledakan proyektil di Smara, Maroko./MiddleEastOnline

Dunia

Kejaksaan Laayoune Selidiki Serangan Polisario di Smara

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 15:03 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Millisi Polisario dikabarkan terus melancarkan serangan ke wilayah Maroko yang menargetkan masyarakat sipil. Laporan terakhir mengenai pelanggaran berat terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB itu menyebutkan, Polisario menyerang lingkungan sipil di kota Smara pada Sabtu tanggal 28 hingga Minggu tanggal 29 Oktober lalu. Tidak kurang dari empat proyektil meledak di Smara.

Informasi yang diperoleh menyebutkan serangan Polisario itu menewaskan seorang warga sipil dan menyebabkan tiga lainnya luka-luka di mana seorang di antaranya mengelami luka berat. Serangan itu juga menyebabkan kerugiaan materiil yang belum dihitung. Lebih berbahaya lagi, serangan Polisario kali ini, seperti sebelum-sebelumnya, membahayakan perdamaian dan keamanan kawasan yang dianggap Maroko sebagai garis merah.

Untuk mengusut serangan dan ledakan proyektil, Kejaksaan di Laayoune tengah melakukan penyelidikan. Analisis teknis dan balistik sedang dilakukan untuk menentukan sifat dan asal mula ledakan. Sementara itu, pihak berwenang Maroko menerapkan pengendalian diri dan kehati-hatian sepenuhnya.

Juga disebutkan, sejauh ini terdapat sejumlah bukti yang kredibel, sesuai dan konklusif yang menunjukkan tanggung jawab milisi Polisario, yang telah melakukan permusuhan bersenjata terhadap wilayah Maroko sejak mereka memutuskan secara sepihak untuk menolak gencatan senjata yang disepakati pada tahun 1994 di bawah naungan PBB.

Bukti pertama tidak lain adalah klaim resmi Polisario atas serangan tersebut. Dalam “Komunike Perang No. 901" yang dikeluarkan tanggal 29 Oktober, Polisario menyatakan telah melakukan serangan bersenjata terhadap Smara. Polisario mengaku serangan itu menimbulkan korban jiwa.

Sementara Kerajaan Maroko dilaporkan tidak akan membiarkan dirinya terjebak oleh provokasi yang tidak dipertimbangkan dengan baik ini.

Terlepas dari semua itu, pihak berwenang Maroko akan melakukan penyelidikan sampai akhir, sampai pihak-pihak yang bertanggung jawab terungkap dan hukum diterapkan dengan tegas.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya