Berita

Foto ledakan proyektil di Smara, Maroko./MiddleEastOnline

Dunia

Kejaksaan Laayoune Selidiki Serangan Polisario di Smara

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 15:03 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Millisi Polisario dikabarkan terus melancarkan serangan ke wilayah Maroko yang menargetkan masyarakat sipil. Laporan terakhir mengenai pelanggaran berat terhadap Resolusi Dewan Keamanan PBB itu menyebutkan, Polisario menyerang lingkungan sipil di kota Smara pada Sabtu tanggal 28 hingga Minggu tanggal 29 Oktober lalu. Tidak kurang dari empat proyektil meledak di Smara.

Informasi yang diperoleh menyebutkan serangan Polisario itu menewaskan seorang warga sipil dan menyebabkan tiga lainnya luka-luka di mana seorang di antaranya mengelami luka berat. Serangan itu juga menyebabkan kerugiaan materiil yang belum dihitung. Lebih berbahaya lagi, serangan Polisario kali ini, seperti sebelum-sebelumnya, membahayakan perdamaian dan keamanan kawasan yang dianggap Maroko sebagai garis merah.

Untuk mengusut serangan dan ledakan proyektil, Kejaksaan di Laayoune tengah melakukan penyelidikan. Analisis teknis dan balistik sedang dilakukan untuk menentukan sifat dan asal mula ledakan. Sementara itu, pihak berwenang Maroko menerapkan pengendalian diri dan kehati-hatian sepenuhnya.


Juga disebutkan, sejauh ini terdapat sejumlah bukti yang kredibel, sesuai dan konklusif yang menunjukkan tanggung jawab milisi Polisario, yang telah melakukan permusuhan bersenjata terhadap wilayah Maroko sejak mereka memutuskan secara sepihak untuk menolak gencatan senjata yang disepakati pada tahun 1994 di bawah naungan PBB.

Bukti pertama tidak lain adalah klaim resmi Polisario atas serangan tersebut. Dalam “Komunike Perang No. 901" yang dikeluarkan tanggal 29 Oktober, Polisario menyatakan telah melakukan serangan bersenjata terhadap Smara. Polisario mengaku serangan itu menimbulkan korban jiwa.

Sementara Kerajaan Maroko dilaporkan tidak akan membiarkan dirinya terjebak oleh provokasi yang tidak dipertimbangkan dengan baik ini.

Terlepas dari semua itu, pihak berwenang Maroko akan melakukan penyelidikan sampai akhir, sampai pihak-pihak yang bertanggung jawab terungkap dan hukum diterapkan dengan tegas.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya