Berita

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Achsanul Qosasi (AQ) jadi tersangka dalam kasus BTS 4G Bakti Kominfo/RMOL

Hukum

Pakai Rompi Pink, Achsanul Qosasi Resmi Ditahan Kejagung

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 12:27 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kejaksaan Agung RI menetapkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Achsanul Qosasi (AQ) jadi tersangka dalam kasus BTS 4G Bakti Kominfo.

"Tim Penyidik berkesimpulan bahwa telah ditemukan alat bukti yang cukup. Selanjutnya, saksi AQ ditingkatkan statusnya sebagai tersangka," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Jumat (3/11).

Adapun tindak kejahatan yang dilakukan Achsanul dalam perkara ini yaitu pada tanggal 19 Juli 2022 pukul 18.00 WIB, di Grand Hyatt Hotel, dirinya diduga telah menerima sejumlah uang senilai Rp40 miliar.


Uang tersebut diperoleh Achsanul dari terdakwa IH melalui tersangka WP dan tersangka SR.

Atas perbuatannya, Achsanul dijerat yaitu Pasal 12B atau Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 Ayat (1) huruf b Jo. Pasal 15 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat (1) Undang Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Achsanul pun digiring keluar gedung Jampidsus dengan mengenakan rompi merah muda.

"Guna kepentingan penyidikan, AQ dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 03 November 2023 sampai dengan 22 November 2023," demikian Ketut.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:12

UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,72 Juta, Begini Respon Pengusaha

Jumat, 26 Desember 2025 | 12:05

Pemerintah Imbau Warga Pantau Peringatan BMKG Selama Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:56

PMI Jaksel Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:54

Trump Selipkan Sindiran untuk Oposisi dalam Pesan Natal

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:48

Pemerintah Kejar Pembangunan Huntara dan Huntap bagi Korban Bencana di Aceh

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:15

Akhir Pelarian Tigran Denre, Suami Selebgram Donna Fabiola yang Terjerat Kasus Narkoba

Jumat, 26 Desember 2025 | 11:00

Puan Serukan Natal dan Tahun Baru Penuh Empati bagi Korban Bencana

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:49

Emas Antam Naik, Buyback Nyaris Tembus Rp2,5 Juta per Gram

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:35

Sekolah di Sumut dan Sumbar Pulih 90 Persen, Aceh Menyusul

Jumat, 26 Desember 2025 | 10:30

Selengkapnya