Berita

Ilustrasi/Net

Politik

RPP Kesehatan Perlu Pendalaman Lintas Sektor, Terutama Pengamanan Zat Adiktif

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 09:27 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan menjadi diskusi hangat. Terutama, soal pengamanan zat adiktif pada naskah RPP Kesehatan.

Dikatakan Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad, pasal yang membahas pengamanan zat adiktif itu masih perlu dilakukan kajian lebih dalam.

"Banyak pasal yang harus ditinjau ulang dan dibicarakan, tidak hanya dengan stakeholders kesehatan, itu masih perlu pendalaman dan kajian lintas sektor," kata Tauhid dalam keterangan tertulis, Jumat (3/11).


Untuk memberikan dampak positif yang berimbang dan tepat sasaran, kata Tauhid, pengaturan zat adiktif pada RPP Kesehatan harus dibahas secara komprehensif dari segi industri, petani, tenaga kerja, dan perdagangan.

Hal ini, lanjutnya, untuk mengurangi dampak buruk yang sangat mungkin muncul di lapangan, seperti maraknya produk tembakau ilegal.

"RPP Kesehatan ini cenderung untuk melarang industri tembakau, bukan memberikan ruang agar industri tembakau dapat menyesuaikan dengan aspek kesehatan," katanya.

"Kalau memang keduanya ingin jalan, saya kira harus ada ruang yang sama-sama disepakati," pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya