Gedung Merah Putih KPK/RMOL
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik diterimanya Indonesia sebagai anggota penuh atau full membership organisasi internasional Financial Action Task Force (FATF)
Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, mengatakan, melalui momentum itu, KPK kembali menegaskan tekadnya aktif menjalin kerja sama dan kemitraan global dalam menangani tindak pidana korupsi dan kejahatan pencucian uang.
"Bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh ke-40 FATF disahkan melalui Sidang Pleno FATF di Paris, Perancis pada 25-27 Oktober 2023," kata Ali kepada wartawan, Jumat pagi (3/11).
Dijelaskan, proses menjadi full membership cukup panjang, dimulai dengan ditetapkannya Indonesia pada 2018 sebagai Observer FATF hingga proses Mutual Evaluation (ME) sejak 2022.
Dalam berbagai pertemuan global, di antaranya Anti-Corruption Working Group (ACWG) pada forum G20 dan ASEAN Parties Against Corruption (ASEAN-PAC), KPK telah menyatakan komitmen berkontribusi positif meningkatkan kolaborasi lintas negara.
"Tak lepas dari apa yang telah diamanatkan UNCAC (United Nations Convention Against Corruption) tentang kerja sama internasional pemberantasan korupsi," tutur Ali.
Di forum-forum internasional itu, kata dia, disampaikan bahwa dalam konteks pemberantasan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU), keberhasilan penegakan hukum tak hanya dinilai berdasar statistik dan penuntutan tersangka dalam negeri semata.
Yang tak kalah penting, terciptanya kolaborasi dalam penyelidikan bersama, pelacakan dan pengembalian aset terduga koruptor, serta kerja sama antar negara mengekstradisi pelaku kejahatan.
Selain itu, fakta dan data menunjukkan meningkatnya berbagai kejahatan yang dilakukan perseorangan ataupun korporasi dalam batas wilayah suatu negara hingga melintasi batas wilayah negara lain.
Kejahatan berupa tindak pidana korupsi, penyuapan, penyelundupan serta perdagangan manusia dan barang, terorisme, dan berbagai kejahatan kerah putih lainnya, menjadi tantangan besar yang perlu diatasi bersama seluruh negara di dunia.
Disahkannya Indonesia sebagai anggota FATF telah menempatkan Indonesia pada posisi sejajar dengan seluruh negara anggota G20 serta negara maju lainnya, sebagai negara yang memiliki integritas sistem keuangan yang baik.
"KPK berkomitmen penuh mendukung keanggotaan di FATF serta menjaga stabilitas penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi, demi meningkatnya kredibilitas dan persepsi positif Indonesia secara internasional," pungkas Ali.