Berita

Anggota Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghofur Maimoen/Net

Politik

Resmi Diakui Pemerintah, Lulusan Pesantren Sandang Gelar Sarjana Agama

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 03:53 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah resmi memberikan pengakuan kepada sistem pendidikan di pondok pesantren. Salah satu konsekuensinya adalah, alumni pesantren mendapat gelar akademik tersendiri.

Anggota Majelis Masyayikh KH. Abdul Ghofur Maimoen mengatakan, gelar akademik bagi alumni pesantren tinggi adalah setingkat S1 dan mendapat perlakuan yang sama dengan gelar lain di strata yang sama.

Majelis Masyayikh adalah lembaga induk penjaminan mutu pesantren yang dibentuk berdasarkan UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh dan menetapkan 9 orang anggota dari unsur pesantren di Indonesia.


Gus Ghofur menjelaskan, pendidikan pesantren itu bersifat khas, seperti muadalah dan pendidikan diniyah yang statusnya pendidikan non formal. Akan tetapi negara telah memberikan pengakuan yang sama dengan pendidikan formal.

Dengan adanya pengakuan ini, kata Gus Ghofur, lulusan pesantren diharapkan tidak lagi ditolak saat melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi atau ketika mencari pekerjaan.

"Agar tidak ada lagi kesenjangan dan ketidakadilan dalam sistem pendidikan nasional, ijazah pesantren harus diakui dan setara dengan ijazah pendidikan lainnya," kata Gus Ghofur.

Terkait gelar bagi lulusan pesantren, pemerintah telah menetapkan titel "Sarjana Agama" atau S.Ag bagi lulusan Ma'had Aly atau pesantren tinggi. Gelar sarjana agama ini terkait disiplin ilmu yang dikembangkan Ma'had Aly diharuskan dalam satu rumpun keilmuan agama. Bahkan pemerintah telah menentukan bahwa satu Ma’had Aly hanya boleh mengembangkan satu saja program studi, di antara Ushul Fiqih, Hadis, atau yang lain.

Gelar S.Ag ini dapat disandang alumni pesantren ketika telah menyelesaikan jenjang Ma'had Aly yang levelnya adalah S1. Ma’had Aly mengajarkan bidang studi studi hampir sama dengan UIN atau IAIN, yaitu seputar ilmu-ilmu keagamaan, namun dengan sistem, referensi, dan standar yang berbeda.

Untuk itu Ma'had Aly tidak akan bertransformasi menjadi STAIN, IAIN, maupun UIN. Ma'had Aly akan terus berkembang dan tumbuh menjadi perguruan tinggi khas pesantren dengan spesifikasi keilmuannya masing-masing.



Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya