Berita

Ilustrasi pekerja dari luar Jakarta bekerja di ibu kota/Net

Nusantara

Anak Buah Heru Tegaskan, Warga Luar Jakarta Tak Dibatasi Bekerja di DKI

JUMAT, 03 NOVEMBER 2023 | 01:03 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan tidak  membatasi atau melarang warga dari luar Jakarta untuk mencari pekerjaan termasuk memberikan informasi pasar kerja di ibu kota.

"Kami tidak melakukan pembatasan, semua warga negara Indonesia berhak bekerja di sini," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta Hari Nugroho, Kamis (2/11).

Anak buah Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini menunjuk Pasal 5 UU 13 Tahun 2003, dan Pasal 2 Perda 6 Tahun 2004 tentang ketenagakerjaan, yang berbunyi setiap tenaga kerja memiliki kesempatan yang sama tanpa diskriminasi untuk memperoleh pekerjaan.


Dalam hal perusahaan, untuk merekrut tenaga kerja merupakan kewenangan perusahaan itu sendiri, Pemprov DKI Jakarta hanya sebagai fasilitator atau mempertemukan pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja dalam wadah bursa kerja dan informasi pasar kerja.

Hari juga menyebut, Disnakertrangi dalam memberikan informasi pasar kerja tidak mengacu pada ketentuan Perda 2 Tahun 2011, karena tidak ada hubungan bagi tenaga kerja untuk mendapatkan pekerjaan.

Adapun Pemprov DKI Jakarta menyebutkan saat ini ada enam kelas kejuruan yang menjadi fokus program unggulan dalam pelatihan untuk mengurangi angka pengangguran di DKI Jakarta.

Enam kelas yang saat ini menjadi fokus program unggulan dalam pelatihan, yakni kelas operator komputer, sepeda motor, teknik pendingin (AC), tata boga, tata busana dan tata rias.


Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya