Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah (kanan)/RMOL

Politik

Wacana Pengajuan Hak Angket Putusan MK, Fahri Hamzah: Enggak Ada Masalah

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia yang menjadi salah satu pendukung bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan hak angket yang diusulkan politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.

Usulan hak angket ini dimunculkan Masinton sebagai tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia pencalonan presiden dan wakil presiden.

Pasalnya, putusan tersebut dinilai sarat nepotisme yang membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, maju Pilpres 2024.


"Kalau DPR mau ajukan hak angket saya termasuk yang silakan, enggak ada masalah. Itu mekanisme demokratik," kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/11).

Saat ini pun Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sedang mengusut dugaan pelanggaran etik Ketua MK, Anwar Usman, beserta seluruh hakim konstitusi lainnya. Hakim MK dituding sejumlah pelapor terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) dalam memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Menanggapi hal tersebut, Fahri menegaskan, keputusan MKMK dan hak angket DPR RI tidak akan mempengaruhi pencalonan Gibran sebagai bacawapres Prabowo.

"Prosesnya akan tetap berjalan, enggak mungkin proses pemilu ditarik balik," pungkas Fahri yang merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya