Berita

Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah (kanan)/RMOL

Politik

Wacana Pengajuan Hak Angket Putusan MK, Fahri Hamzah: Enggak Ada Masalah

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 19:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia yang menjadi salah satu pendukung bakal capres-cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tak mempermasalahkan hak angket yang diusulkan politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu.

Usulan hak angket ini dimunculkan Masinton sebagai tanggapan atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal syarat usia pencalonan presiden dan wakil presiden.

Pasalnya, putusan tersebut dinilai sarat nepotisme yang membuka jalan bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming, maju Pilpres 2024.


"Kalau DPR mau ajukan hak angket saya termasuk yang silakan, enggak ada masalah. Itu mekanisme demokratik," kata Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/11).

Saat ini pun Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sedang mengusut dugaan pelanggaran etik Ketua MK, Anwar Usman, beserta seluruh hakim konstitusi lainnya. Hakim MK dituding sejumlah pelapor terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) dalam memutus perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.

Menanggapi hal tersebut, Fahri menegaskan, keputusan MKMK dan hak angket DPR RI tidak akan mempengaruhi pencalonan Gibran sebagai bacawapres Prabowo.

"Prosesnya akan tetap berjalan, enggak mungkin proses pemilu ditarik balik," pungkas Fahri yang merupakan Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya