Berita

Kuasa Hukum mantan Dirut PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Rebecca Elizabeth, kecewa dengan penolakan praperadilan kliennya/RMOL

Hukum

Kuasa Hukum Kecewa Praperadilan Mantan Dirut Pertamina Ditolak PN Jaksel

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 16:47 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kuasa Hukum mantan Dirut PT Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, Rebecca Elizabeth, mengaku kecewa atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang menolak praperadilan kliennya.

“Setelah bersama-sama mendengarkan putusan praperadilan hari ini, kami merasa kecewa,” keluhnya kepada wartawan di PN Jakarta Selatan, Kamis sore (2/11).

Meski begitu, Rebecca menyatakan pihaknya tetap menghormati apa yang menjadi putusan PN Jaksel atas kliennya tersebut.


“Kami menghormati putusan yang baru saja dibacakan hakim praperadilan,” imbuhnya.

Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

Dengan kata lain, gugatan praperadilan yang didaftarkan Karen pada 6 Oktober lalu dengan Nomor perkara 113/Pid.Pra/2023/PN Jkt.Sel tidak dapat diterima.

“Eksepsi dinyatakan tidak dapat diterima,” kata Hakim Tunggal, Tumpanuli Marbun, saat membacakan putusan praperadilan di PN Jakarta Selatan pada Kamis siang (2/11).

Tumpanuli mengurai alasan praperadilan yang diajukan Karen dinyatakan ditolak. Disebutkan bahwa dalam kasus korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG), telah terjadi kerugian keuangan negara.

Selain itu, bukti-bukti yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjerat Karen dinilai sangat kuat dan meyakinkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berkenaan dengan itu, Tumpanuli menyatakan bahwa praperadilan yang diajukan Karen ditolak.

“Menimbang bahwa permohonan pemohon tersebut di atas harus juga dinyatakan tidak dapat diterima. Menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya,” tandasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Noel Pede Didampingi Munarman

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:17

Arief Hidayat Akui Gagal Jaga Marwah MK di Perkara Nomor 90, Awal Indonesia Tidak Baik-baik Saja

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:13

Ronaldo Masuki Usia 41: Gaji Triliunan dan Saham Klub Jadi Kado Spesial

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:08

Ngecas Handphone di Kasur Diduga Picu Kebakaran Rumah Pensiunan PNS

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:00

Pegawai MBG Jadi PPPK Berpotensi Lukai Rasa Keadilan Guru Honorer

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:51

Pansus DPRD akan Awasi Penyerahan Fasos-Fasum

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:32

Dubes Sudan Ceritakan Hubungan Istimewa dengan Indonesia dan Kudeta 2023 yang Didukung Negara Asing

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:27

Mulyono, Anak Buah Purbaya Ketangkap KPK

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:20

Aktivis Guntur 49 Pandapotan Lubis Meninggal Dunia

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:08

Liciknya Netanyahu

Kamis, 05 Februari 2026 | 07:06

Selengkapnya