Berita

Kementerian Keuangan/Net

Bisnis

Resmi Jadi Anggota Penuh FATF, Kemenkeu Komitmen Tingkatkan Framework Anti Pencucian Uang

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 15:42 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Keuangan berkomitmen melakukan serangkaian langkah untuk meningkatkan framework Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM).

Hal tersebut ditegaskan Kemenkeu setelah Indonesia secara resmi ditetapkan sebagai anggota penuh dari organisasi global FInancial Action Task Force (FATF) ke-40.

"Capaian menjadi anggota FATF ini merupakan langkah awal Indonesia untuk terus meningkatkan framework APUPPT PPSPM," bunyi pernyataan yang dikeluarkan Kemenkeu RI, dalam siaran pers yang dikutip Kamis (2/11).


Adapun empat langkah yang akan dilakukan Kemenkeu di antaranya yaitu pertama, melakukan penguatan dari sisi anggaran dukungan dengan peran leadership Indonesia di FATF.

"Kedua, melakukan penguatan SDM pengawasan terhadap profesi akuntan khususnya terkait isu pencucian uang dan pendanaan terorisme," tambah Kemenkeu dalam siaran persnya.

Ketiga, melaksanakan bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) antara Indonesia dengan negara-negara lain khususnya dalam rangka mempersempit celah penghindaran pajak.

Serta yang terakhir meningkatkan jumlah dan kualitas assessor dan reviewer dari Indonesia untuk masuk serta berperan aktif pada tim mutual evaluation review (MER) FATF.

Hal tersebut dilakukan guna meningkatkan kontribusi Indonesia di kancah internasional.

Keberhasilan Indonesia menjadi anggota penuh FATF ke-40 ini disebut tidak terlepas atas peran yang dilakukan Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), yang disebut sangat concern terhadap isu FATF.

Selain itu, keanggotaan itu juga didapat berkat Menkopolhukam selaku Ketua Komite TPPU, Kepala PPATK selaku Sekretaris Komite TPPU, Kementerian Keuangan serta para pimpinan Kementerian Lembaga (K/L) terkait yang menjadi faktor penting keanggotaan penuh Indonesia.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya