Delegasi FATF saat membahas isu dalam perang melawan pencucian uang dan pendanaan teroris di Paris pada 24 Februari/FATF
Setelah melewati serangkaian pengujian selama tiga tahun, Indonesia akhirnya resmi menjadi anggota penuh dari Financial Action Task Force (FATF) ke-40.
Hal ini disampaikan secara resmi oleh Presiden FATF, T. Raja Kumar pada penutupan plenary meeting FATF hari Jumat, (27/10) di Paris, Perancis.
Status keanggotaan ini diperoleh Indonesia, setelah melalui serangkaian pengujian panjang, baik dari penilaian on-site visit mutual evaluation review (MER) oleh tim FATF pada bulan Juli-Agustus 2020 maupun review yang telah dilakukan pada Plenary Meeting FATF bulan Juni 2023.
FATF sendiri merupakan organisasi internasional yang berfokus pada pemberantasan pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal secara global.
Melalui organisasi tersebut, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani berharap agar keanggotaan tersebut dapat memberikan hal yang positif bagi kredibilitas ekonomi Indonesia.
“Keanggotaan Indonesia di dalam FATF akan membawa dampak positif bagi kredibilitas perekonomian negara, yaitu meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia yang akan berdampak pada pesatnya pertumbuhan ekonomi melalui investasi baik dalam maupun luar negeri”, ujar Menkeu Sri Mulyani Indrawati, seperti dikutip Siaran Pers Kemenkeu pada Kamis (2/11).
Selain itu, dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota penuh FATF diharapkan juga dapat memberikan kontribusi luas pada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme, dan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APUPPT PPSPM).
Kontribusi itu disebut akan semakin mempertegas kedudukan Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.