Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Dikampanyekan Gibran, Ini Kritik Pemerhati UMKM Terhadap Program KUR

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Bakal Cawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran Rakabuming Raka, mengampanyekan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai produk unggulan dari pemerintah Jokowi.

Kredit bunga murah ini dibanggakan dan dikampanyekan sebagai program yang akan dilanjutkannya bersama Prabowo Subianto.

Pemerhati koperasi dan UMKM sekaligus Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses), Suroto mengungkapkan, bahwa KUR sejatinya justru menjadi beban fiskal negara.


“Beban fiskal berarti beban rakyat yang harus dibayar dari pajak dan lebih banyak menguntungkan bankir sebagai makelar program,” ujar Suroto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (2/11).

Lanjut dia, pemerintah sejak 2007 sudah terapkan kebijakan kredit program yang bernama  KUR. Tujuan awalnya untuk meningkatkan akses kredit kepada masyarakat kecil terutama yang memiliki kelayakan usaha untuk dibiayai (feasible), namun tidak memiliki jaminan yang cukup untuk dapat dipercaya bank (bankable).

“Kebijakan KUR di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terapkan sistem subsidi Imbal Jasa Penjaminan (IJP). Dalam hal ini pemerintah hanya memberikan persentase tertentu dalam bentuk penjaminan kepada bank/lembaga keuangan penyalur jika terjadi kemacetan pinjaman atau Non Performance Loan (NPL) dari nasabah KUR,” jelas dia.

Berdasarkan data yang diperolehnya, persentase kredit macet yang disubsidi dari total penyaluran KUR sebesar 3.25 persen. Realisasi  kebijakan KUR  selama 7 tahun (tahun 2007-2014) sebesar Rp178 triliun dengan alokasi subsidi IJP dari APBN kepada bank sebesar  Rp5,02 triliun.

“Di era Presiden Jokowi sistem kebijakan KUR dirombak. Program KUR dijadikan sebagai salah satu program primadona pemerintah,” tuturnya.  

“Sejak 2015, bank penyalur tak hanya mendapatkan subsidi IJP yang dananya dimasukkan Pemerintah ke PT. Jamkrindo dan PT. Askrindo sebagai lembaga penjamin dalam bentuk Dana Penempatan, namun juga mendapat subsidi bunga yang besarannya terus berubah,” ungkap Suroto.

Dengan demikian, sambung dia, pada tujuh tahun era Jokowi hingga tahun 2022,  realisasi penyaluran KUR sebesar Rp1.330 triliun. Meningkat tujuh setengah kali lipat dari jumlah tahun yang sama di era SBY.  

“Melalui kebijakan KUR, bank sebagai lembaga penyalur program sesungguhnya selama ini yang meraup untung dari subsidi yang berasal dari uang negara, yang bersumber dari pajak yang dibayar masyarakat. Jumlahnya, tak tanggung tanggung, setiap tahunnya mencapai angka puluhan triliun dan terus dinaikkan besarannya,” beber dia.

Masih kata Suroto, program KUR ini berbeda dengan model penyaluran program pemerintah seperti biasa dengan model channeling, di mana uang negara disalurkan langsung kepada masyarakat dan lembaga keuangan hanya berperan murni sebagai perantara saja.

“Uang yang disalurkan bank/lembaga keuangan penyalur KUR menggunakan uang mereka sendiri, namun mendapatkan subsidi sebesar persentase tertentu dari uang yang mereka salurkan sesuai ketentuan yang diatur pemerintah,” ungkapnya lagi.

Suroto menambahkan, pemerintah juga menetapkan batas penyaluran bunga kredit pada tahun 2023 adalah sebesar 3 dan 6 persen. Ini artinya bank masih akan menerima pendapatan bunga sebesar 3 hingga 6 persen yang dibayar oleh nasabah.

“Jika biaya modal rata rata bank penyalur adalah 3 persen maka subsidi negara menjadi pendapatan bersih bank/lembaga keuangan penyalur,” urainya.

Dia mencontohkan, BRI sebagai bank terbesar yang menyalurkan KUR. Jika dibuat rata rata dalam 3 tahun terakhir sebesar 68 persen. Artinya untuk BRI sendiri pada tahun 2023 akan menikmati keuntungan bersih dari subsidi negara sebesar Rp30,7 triliun dari program KUR.

“Di tengah narasi glorifikasi terhadap sukses program KUR yang selalu diekspos pemerintah dalam membantu rakyat kecil, dari skema kebijakan yang diterapkan, sebetulnya justru lebih banyak menguntungkan bank sebagai makelar program ketimbang masyarakat kecil yang seharusnya jadi target sasaran program,” pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya