Berita

Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi/Net

Bisnis

Cegah Kemiskinan Ekstrem, Bapanas Salurkan Bantuan ke Daerah Rawan Pangan

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 11:46 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Badan Pangan Nasional (Bapanas) kembali menyalurkan bantuan ke daerah-daerah rentan rawan pangan.
Hal tersebut dalam upaya melakukan pengendalian kerawanan pangan demi mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.
Berbicara saat menyalurkan bantuan pangan di Kantor Pos Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (1/11), Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengatakan kerawanan pangan dan kemiskinan adalah dua hal yang berkaitan erat, sehingga upaya dalam pengentasan kemiskinan akan berpengaruh nyata dalam mengurangi masyarakat rawan pangan.

"Tidak bisa dipungkiri jika tingginya angka kemiskinan merupakan salah satu faktor yang menyebabkan kerawanan pangan di masyarakat sehingga masyarakat miskin sulit menjangkau pangan karena keterbatasan ekonomi,” kata Arief, seperti dimuat situs Bapanas.


Menurutnya, pemberian bantuan sejalan dengan target Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya tujuan SDG-1 yaitu pengentasan kemiskinan dan tujuan SDG-2 yaitu mengakhiri kelaparan.

“Pemberian bantuan pangan ini menyasar kepada masyarakat miskin dan yang mengalami rawan pangan dan gizi yakni keluarga rawan pangan pada kelompok pengeluaran 10 persen terbawah atau desil 1 yang merupakan sasaran dari upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem pada 8 Provinsi, 22 Kabupaten/Kota di 366 desa dengan jumlah penerima bantuan pangan sebanyak 98.600 KK,” ungkap Arief.

“Keberhasilan pencapaian kegiatan ini tentunya tidak lepas dari dukungan dan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah daerah, BUMN pangan dan BUMN di bidang logistik, karena daerah sampai ujung sana dan yang sanggup itu PT. Pos Indonesia serta penyedianya PT. Rajawali Nusindo,” tambahnya .

Pada kesempatan yang sama, Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi NFA Nyoto Suwignyo mengungkapkan 8 provinsi yang menjadi sasaran penerima bantuan.

Itu termasuk Bengkulu, Bangka Belitung, Jambi, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Sebanyak 22 Kabupaten/Kota penerima bantuan adalah Bengkulu Utara, Kota Bengkulu, Bangka Tengah, Muaro Jambi, Kota Jambi, Banjarnegara, Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Grobogan, Temanggung, Mempawah, Melawi, Kubu Raya, Kota Pontianak, Kapuas, Gunung Mas, Murung Raya, Manokwari, Sorong, Kota Sorong, Raja Ampat.

“Sampai saat ini penyaluran bantuan pangan sedang berlangsung dimulai akhir bulan Oktober hingga pertengahan bulan November di seluruh provinsi,” ujarnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya