Berita

Kuasa hukum PITI pimpinan Ipong Hembing, Eggi Sudjana/Net

Hukum

Mediasi Sengketa Logo, Eggi Sudjana: PITI Pimpinan Ipong Punya Legalitas

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 10:27 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Sengketa nama dan logo PITI harus diselesaikan lewat meja hukum. Pada Rabu kemarin (1/11), Ketua Umum Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ipong Hembing memenuhi permintaan klarifikasi oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Didampingi kuasa hukum Eggi Sudjana, Ipong memberi klarifikasi terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau pencemaran nama baik dengan nomor registrasi LP/B/2977/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 17 Juni 2022 yang dilaporkan pihak berinisial AS.

Laporan tersebut bermula atas adanya dua kubu yang bersinggungan terkait penggunaan logo PITI. Dijelaskan Eggi Sudjana, PITI merupakan kepanjangan dari Persatuan Islam Tionghoa namun kini berganti nama menjadi Persaudaraan Islam Tionghoa.


Perubahan itu kemudian dikukuhkan oleh Kemenkumham pada 2017, dengan alasan aturan organisasi masyarakat yang terlegalisir tak diizinkan memakai kalimat persatuan.

"PITI itu dulu namanya persatuan. Tapi mengajukan pakai nama persatuan tidak dimungkinkan oleh Kemenkumham, karena itu hak kenegaraan. Akhirnya berubah menjadi persaudaraan," kata Eggi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/11).

Perubahan nama itu lantas didaftarkan tahun 2015 ke Kemenkumham. Saat didaftarkan tersebut, PITI persaudaraan mendapat legalitas, termasuk penggunaan logo dan merek patennya.

"PITI, kita punya hak patennya, Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia, itu 2017," sambungnya.

Usai memberikan klarifikasi kepada Polda Metro Jaya, pihaknya pun mengaku akan melakukan langkah hukum untuk mempertahankan hak paten organisasi PITI pimpinan Ipong Hembing.

"Saya juga ajukan di sini, ikut gelar perkara juga. Para pihak dari lawyer-nya Persaudaraan Islam Tionghoa saya ajukan ikut gelar perkara. Agar lewat mediasi ini harusnya sampai ke pemimpin Polri, stop kasus ini, dan yang berhak memakai nama PITI hanyalah Dr Ipong," tandasnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya