Berita

Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh/Ist

Politik

MUI Ajak Umat Islam Salurkan Zakat untuk Palestina

KAMIS, 02 NOVEMBER 2023 | 03:41 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam dan Baznas serta seluruh LAZNAS untuk menyalurkan dana zakat untuk mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Hal disampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia Bidang Fatwa, Prof. KH Asrorun Niam Sholeh dalam Muntada Sanawi ketiga Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) 2023 yang digelar oleh Komisi Fatwa MUI di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/11).

"Bagaimana mengoptimalkan kemaslahatan? Penyaluran zakat untuk kepentingan kemaslahatan bagi daerah yang terdekat," kata Kiai Niam.


"Tetapi secara fikih ada pengecualian. Kecuali kepada komunitas muslim yang jauh yang lebih membutuhkan, atau pertimbangan lebih aslah, lebih maslahat, apalagi dalam kebutuhan mendesak, maka ini diprioritaskan," sambungnya.

Karena itu MUI mengajak seluruh umat Islam yang wajib zakat, serta Baznas dan LAZNAS se-Indonesia untuk mendistribusikan zakatnya guna mendukung perjuangan bangsa Palestina.

Guru besar bidang fikih ini menambahkan, penyaluran zakat kepada muslim Palestina ini bisa masuk dari seluruh asnaf zakat, apalagi asnaf fi sabilillah.

"Hari ini kondisi Palestina dalam situasi perang. Bangsa Palestina sedang membutuhkan bantuan kita semua. Maka zakat bisa didistribusikan ke Palestina, dengan seluruh asnaf yang memungkinkan, apalagi asnaf fi sabilillah," kata Kiai Niam.

Lebih lanjut Dosen Pascasarjana UIN Jakarta ini menjelaskan, dalam momentum kunjungan ke Kairo untuk acara Muktamar Fatwa Internasional tanggal 19 Oktober lalu, ia mengaku sempat bertemu empat mata dengan Mufti Diyar Mishriyah, dan ada kesamaan pandang mengenai pentingnya penyaluran zakat untuk Palestina.

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Nahdlah, Depok, Jawa Barat ini menegaskan bahwa zakat merupakan bagian dari ibadah. Oleh karena itu, pengelola zakat harus patuh pada prinsip syariah, namun pada saat yang sama amil punya tanggung jawab untuk mengoptimalkan maslahah.

"Prinsip dasar ibadah haram, tidak boleh inisiasi, inovasi, kecuali ada dalil-dalil yang menunjukkan dan mengaturnya. Ada kemaslahatan yang harus dituju, dua dimensi ini harus berjalan seiring," pungkas Kiai Niam.




Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya