Berita

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/11)/Ist

Hukum

Dituntut 15 Tahun Penjara, Johnny G Plate Ngotot Tidak Bersalah

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 22:28 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Terdakwa kasus BTS 4G Bakti Kominfo, Johnny G Plate bersikukuh tidak bersalah melakukan korupsi.

Dalam pledoinya, Johnny Plate mengklaim fakta-fakta persidangan telah menunjukkan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp8 triliun itu.

"Saya juga meyakini, majelis hakim sudah mengetahui secara komprehensif duduk perkaranya. Isi dan materi surat tuntutan untuk umum ternyata sama saja dengan surat dakwaan. Padahal berdasarkan fakta persidangan, semua dakwaan yang didalilkan pada saya telah terbantahkan," tegas Johnny di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (1/11).


Merasa tidak bersalah, mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem juga menuduh penetapan tersangka dirinya bermuatan politik.

"Tidak dapat dipungkiri begitu banyak pendapat yang mengatakan bahwa penetapan saya sebagai tersangka tak terlepas dari situasi politik yang sedang terjadi pada saat itu," sambung Johnny.

Meski begitu, Johnny menyatakan tidak akan menggunakan alasan politik dalam pembelaan di kasus korupsi ini. Johnny dengan tegas menyatakan diri akan bersiap dan komitmen menghadapi persoalan ini.

"Meski demikian, saya tetap pada komitmen akan menghadapi proses hukum yang sedang saya hadapi ini dalam koridor hukum, tidak perlu menggunakan alasan-alasan politik dalam pembelaan diri saya," tutup Johnny yang sebelumnya dituntut pidana penjara 15 tahun.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

KPK Setengah Hati Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:16

Optimisme dan Tantangan Golkar di Era Bahlil Lahadalia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 02:08

Dibuka Program Madrasah Layak Belajar 2026 untuk 700 Madrasah

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:38

Prabowo dan DPR Harus Dengarkan Desakan Gibran Mundur dari Wapres

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:23

Bantu Kuliner Indonesia Mendunia, Pemerintah Diminta Tiru Thailand

Kamis, 22 Oktober 2026 | 01:01

Lumat Arema, Persija Puncaki Klasemen

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:39

PDIP: Usulan Luhut Cederai Rasa Keadilan Masyarakat

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:19

Infrastruktur Perikanan KNMP di Papua Tengah Diharapkan Dorong Ekonomi Nelayan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 00:01

Usulan Luhut soal Ubah Definisi Korupsi Membahayakan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:35

Polisi Bunuh Polisi Melonjak Dua Kali Lipat pada 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 23:15

Selengkapnya