Berita

Buronan kasus korupsi pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum, Teluk Wondama, Papua Barat, Rendi Firmansyah Yembise Rahakbauw ditangkap/RMOLPapua

Nusantara

Buron Setahun, Tersangka Korupsi Tiang Pancang Dermaga Yarmatum Ditangkap di Jakarta

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 20:47 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Tersangka korupsi pengadaan tiang pancang dermaga Yarmatum, Teluk Wondama, Papua Barat, Rendi Firmansyah Yembise Rahakbauw ditangkap usai buron selama satu tahun.

Pelarian pria berusia 36 tahun itu berakhir setelah ditangkap Tim Tabur Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang bekerja sama dengan Tim Adhyaksa Monitoring Center di Koja, Rawa Badak, Jakarta Utara, 26 Oktober 2023 lalu.

Usai diringkus, Rendi Firmansyah diterbangkan ke Manokwari guna menjalani rangkaian pemeriksaan oleh penyidik Kejati Papua Barat. Tersangka bersama Tim Tabur sempat transit di bandara Domine Eduard Osok (DEO), Sorong pukul 07.00 WIT.


Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Harli Siregar mengatakan, tersangka sudah dimasukkan ke Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 Juni 2022 oleh penyidik Kejati Papua Barat.

“Perlu kami tambahkan bahwa terhadap tersangka ini sebelumnya sudah dilakukan beberapa kali pemanggilan secara patut, namun tidak diindahkan,” kata Kejati di Bandar Udara Domine Eduard Osok sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOLPapua.

Sehingga, lanjut Kajati, penyidik melakukan pencarian ke berbagai tempat, baik di Manokwari, Sorong, Raja Ampat, Bali, hingga terakhir di Jakarta.

“Dengan kerja sama Tim Adhyaksa Monitoring Center, ternyata yang bersangkutan berada di daerah Koja, Jakarta Utara,” jelas Kajati.

Pada tanggal 26 Oktober 2023 sekitar pukul 19.20 WIB di Koja, Rawa Badak, Jakarta Utara, tersangka ditangkap tim tabur dan langsung dilakukan penahanan di rutan Salemba.

“Dari penahanan yang dilakukan di Rutan Salemba Jakarta, hari ini kami pindahkan penahanannya ke Manokwari,” kata Kejati.

Dalam perkaranya, Rendi Firmansyah Yembise Rahakbauw berperan sebagai pihak ketiga yang memenangkan tender proyek dermaga pada Dinas Perhubungan Provinsi Papua Barat tahun 2021 senilai Rp4,5 miliar dengan meminjam profil CV Kasih.

Selain Rendi Firmansyah, Kejati telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, yaitu mantan Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, Agustinus Kadakolo; Paul Anderson Wariori; dan Basri Uman selaku Pejabat Pembuat Komitmen Dishub Papua Barat.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Legislator Gerindra Dipanggil Majelis Kehormatan Usai Viral Main Game saat Rapat

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:19

Emas Antam Ambruk, Satu Gram Dibanderol Rp2,81 Juta

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:10

Di Forum BRICS, Sugiono Kenang Empat TNI Gugur dalam Misi Perdamaian Lebanon

Jumat, 15 Mei 2026 | 12:02

Pengamat: Kombinasi Sentimen Global Bikin Rupiah Tersungkur

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:29

Jakarta Masih Ibu Kota Kabar Baik untuk Masa Depan Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:23

ARUKKI Surati Ketua KPK, Minta Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Diperiksa

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:16

Jemaah Haji Lansia dan Sakit Tetap Raih Pahala Meski Beribadah di Hotel

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:09

Resmi Masuk RI! Ini Spesifikasi dan Harga MacBook Neo, Laptop Termurah Apple

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:03

PKB Gagas Reformasi Perlindungan Santri Lewat Temu Nasional Ponpes

Jumat, 15 Mei 2026 | 11:01

Di Balik Pelemahan Rupiah, Ada Tekanan Besar pada Ekonomi Domestik

Jumat, 15 Mei 2026 | 10:51

Selengkapnya