Berita

Dari kiri, Alexander Marwata, Firli Bahuri, Johanis Tanak/Repro

Politik

Kalau Firli Ditetapkan Tersangka Polisi, Alex Mawarta dan Johanis Tanak Peluang Pimpin KPK

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 16:58 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya masih terus memproses kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.

Polda Metro Jaya telah menaikan status kasus ini ke tahap penyidikan, dan telah memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri hingga melakukan penggeledahan di rumah Kertanegara yang menjadi transit Firli serta kediaman pribadinya di Bekasi.

Direktur Eksekutif Perhimpunan Advokat Pro Demokrasi (PAPD), Agus Rihat Manalu mengatakan, penetapan tersangka dalam kasus ini hanya tinggal menunggu waktu. Jika Firli ditetapkan sebagai tersangka, kata dia, ada dua orang pimpinan KPK yang berpeluang menggantikan Firli sebagai Ketua KPK.


“Kalau Firli jadi tersangka, Alexander Marwata dan Johanis Tanak bisa jadi Ketua KPK,” kata Agus Rihat kepada wartawan di Jakarta, Rabu (1/11).

Agus menjelaskan, Alexander Marwata merupakan pimpinan KPK yang paling senior, selain itu telah dua periode menjabat sebagai pimpinan KPK. Sementara Johanis Tanak berlatarbelakang Jaksa yang bisa mendapat dukungan dari Korps Adhiyaksa.

“Dua orang ini yang menurut saya bakal menggantikan Firli Bahuri,” pungkas Agus Rihat Manalu.

Adapun pimpinan KPK berjumlah 5 orang, mereka adalah Firli Bahuri (ketua), Alexander Marwata (wakil ketua), Nurul Ghufron (wakil ketua), Nawawi Pomolango (wakil ketua) dan Johanis Tanak (wakil ketua).


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Dua Kali Belanja dalam Sepekan, Komisaris AMMN Tambah 4,62 Juta Saham

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:23

Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

Sabtu, 25 Juli 2026 | 08:00

Wall Street Variatif, S&P 500 Nyaris Tak Bergerak

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:38

Bursa Eropa: DAX dan STOXX 600 Menguat di Akhir Pekan

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:20

Walkot Jakpus Melarang Laporan Warga Berhenti di Meja Birokrasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:07

Respon Kadin Soal PMI Manufaktur: Genjot Perdagangan dan Investasi

Sabtu, 25 Juli 2026 | 07:03

Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:51

Febrie Ditahan Tanpa Borgol dan Rompi Pink

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:42

Untung Hakim Masih Ada

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:25

Program Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna Dimulai di Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 | 06:19

Selengkapnya