Berita

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie/Ist

Hukum

Mepet Pemilu, MKMK Kebut Putusan Dugaan Pelanggaran Hakim Konstitusi

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 14:42 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Meski memiliki waktu hingga 24 November dalam mengusut kasus dugaan pelanggaran etik hakim Mahkamah Konstitusi,  Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan mempercepat pembacaan putusan pada pekan depan.

Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie mengatakan, pihaknya menyetujui usulan salah satu pelapor hakim MK yaitu Denny Indrayana yang meminta putusan diketok sebelum tanggal 8 November 2023.

Sebab berdasarkan jadwal yang telah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pengusulan bakal pasangan calon pengganti berlangsung dari 26 Oktober hingga 8 November 2023.


"Kami runding, masuk akal itu (usulan Denny Indrayana). Kalau misalnya kita tolak itu timbul kecurigaan juga 'waduh ini sengaja berlindung di balik prosedur jadwal'," kata Jimly dalam sidang MKMK, Rabu (1/11).

Jimly menyadari sikap MKMK yang mempercepat pembacaan putusan akan menimbulkan perdebatan. Namun hal ini lebih baik untuk kepastian hukum mengenai peserta Pilpres 2024.

"Pemilu sudah dekat, jadi bangsa kita harus punya, dapat kepastian. Kalau enggak, ini kan bisa melebar kemana-mana, bisa konflik," tegas Jimly.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya