Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Adhi Karya Raih Pendapatan Usaha Rp 11,44 Triliun, Naik dari Tahun Lalu

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pendapatan usaha PT Adhi Karya Tbk (ADHI) tercatat mengalami kenaikan.

Laporan keuangan perseroan pada Rabu (1/11) menyebutkan hingga periode 30 September 2023 pendapatan usaha tercatat sebesar Rp 11,44 triliun, naik dari pendapatan usaha di periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 9,13 triliun.

Beban pokok pendapatan juga mengalami kenaikan menjadi Rp 10,32 triliun dari Rp 8,05 triliun, sehingga  membuat laba bruto menjadi Rp 1,11 triliun, naik dari laba bruto Rp 1,07 triliun.


Perusahaan milik negara yang bergerak di bidang konstruksi, EPC, properti, real estat, investasi infrastruktur, pelaksanaan infrastruktur dan fasilitas kereta api, pengadaan barang dan jasa hotel ini juga mencatatkan beban usaha yang naik menjadi Rp 537,36 miliar dari Rp 508,37 miliar.

Laporan keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia menyebutkan laba usaha juga mengalami kenaikan menjadi Rp 582,44 miliar dari laba usaha Rp 567,28 miliar tahun sebelumnya.

Laba sebelum pajak naik menjadi Rp 100,03 miliar dari laba sebelum pajak Rp 75,60 miliar tahun sebelumnya. Laba yang diatribusikan ke pemilik entitas induk naik menjadi Rp 23,53 miliar dari laba yang diatribusikan ke pemilik entitas induk Rp 21,02 miliar.

Dari serangkaian pencapaian itu, ADHI juga memiliki jumlah liabilitas atau utang yang harus dilunasi, yang hingga periode 30 September 2023 tercatat sebesar Rp 30,43 triliun. Jumlah itu turu turun dari jumlah liabilitas sebelumnya pada 2022 yaitu Rp 31,16 triliun.

Sementara jumlah aset mencapai Rp 38,41 triliun hingga periode 30 September 2023 turun dari jumlah aset Rp 39,98 triliun hingga periode 31 Desember 2022.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya