Berita

Ketua DPP Partai Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily/Ist

Politik

Jawab Tudingan PDIP, Golkar Tegaskan Gibran Tidak Tabrak Konstitusi

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, yang menyebut Gibran Rakabuming Raka menabrak konstitusi hingga bisa menjadi bakal cawapres direspons santai oleh DPP Partai Golkar selaku salah satu partai pengusung.

Ketua DPP Partai Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily menegaskan, tidak ada konstitusi yang ditabrak oleh putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk menjadi pendamping bakal capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

“Yang ada adalah, Mas Gibran maju sebagai cawapres karena konstitusi memberikan kesempatan kepada anak muda, terutama bagi warga negara yang sedang atau telah menjadi kepala daerah,” kata Ace kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).


Atas dasar itu, Ace menyebut, fakta bahwa konstitusi melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan Gibran menjadi bakal cawapres di Pilpres 2024. Sehingga, tidak ada yang dilanggar oleh Walikota Solo itu.

“Kenyataannya, faktanya adalah, bahwa hasil (putusan) MK memberikan kesempatan kepada siapapun warga negara yang sedang atau telah menjabat kepala daerah dan telah dipilih oleh rakyat untuk menjadi cawapres,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyesalkan sikap Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang dinilai tidak sabar. Padahal, putra sulung Presiden Jokowi itu telah disiapkan ke jenjang yang lebih tinggi karena dinilai berhasil dalam memimpin Kota Solo.

“Nah yang sekarang terjadi adalah itu sebetulnya (Gibran) dipersiapkan sebagai calon pemimpin untuk bisa meneruskan apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Jokowi dan Pak Rudy di Solo, yang kemudian kalau memang berhasil ya beliau akan ditugaskan ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” kata Djarot kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

“Tetapi ada ketidaksabaran sehingga mengambil jalan pintas dan menabrak konstitusi, merekayasa konstitusi,” imbuhnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya