Berita

Ketua DPP Partai Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily/Ist

Politik

Jawab Tudingan PDIP, Golkar Tegaskan Gibran Tidak Tabrak Konstitusi

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 13:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Ketua DPP PDI Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat, yang menyebut Gibran Rakabuming Raka menabrak konstitusi hingga bisa menjadi bakal cawapres direspons santai oleh DPP Partai Golkar selaku salah satu partai pengusung.

Ketua DPP Partai Golkar, Tb Ace Hasan Syadzily menegaskan, tidak ada konstitusi yang ditabrak oleh putra sulung Presiden Joko Widodo itu untuk menjadi pendamping bakal capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

“Yang ada adalah, Mas Gibran maju sebagai cawapres karena konstitusi memberikan kesempatan kepada anak muda, terutama bagi warga negara yang sedang atau telah menjadi kepala daerah,” kata Ace kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/11).


Atas dasar itu, Ace menyebut, fakta bahwa konstitusi melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) membolehkan Gibran menjadi bakal cawapres di Pilpres 2024. Sehingga, tidak ada yang dilanggar oleh Walikota Solo itu.

“Kenyataannya, faktanya adalah, bahwa hasil (putusan) MK memberikan kesempatan kepada siapapun warga negara yang sedang atau telah menjabat kepala daerah dan telah dipilih oleh rakyat untuk menjadi cawapres,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat menyesalkan sikap Walikota Solo Gibran Rakabuming Raka yang dinilai tidak sabar. Padahal, putra sulung Presiden Jokowi itu telah disiapkan ke jenjang yang lebih tinggi karena dinilai berhasil dalam memimpin Kota Solo.

“Nah yang sekarang terjadi adalah itu sebetulnya (Gibran) dipersiapkan sebagai calon pemimpin untuk bisa meneruskan apa yang sudah dikerjakan oleh Pak Jokowi dan Pak Rudy di Solo, yang kemudian kalau memang berhasil ya beliau akan ditugaskan ke tingkat yang lebih tinggi lagi,” kata Djarot kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/10).

“Tetapi ada ketidaksabaran sehingga mengambil jalan pintas dan menabrak konstitusi, merekayasa konstitusi,” imbuhnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

UPDATE

Rechta Institute: Muktamar NU Bersih Dari Politik Uang dan Balas Budi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:16

Ucapan Budi Arie Soal Percepatan Pemilu 2029 Tak Bisa Dimaafkan

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:02

Nasaruddin Umar Pilih Jadi Menag Ketimbang Maju Ketum PBNU

Jumat, 28 Agustus 2026 | 12:01

PLN Siap Serap Listrik dari PSEL Bekasi, Capai 223.584 MWh per Tahun

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:51

Muktamar NU Turut Bahas RUU Perampasan Aset

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:40

Polisi Sebut Kelompok Perusuh Rusak Fasilitas Umum Usai Demo di Gedung DPR/MPR

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:34

Polda Metro Pastikan Aktivitas Warga Tetap Berjalan Pascademonstrasi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:26

PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Percepat Swasembada Energi

Jumat, 28 Agustus 2026 | 11:11

Emas Antam Turun Lagi, Termurah Rp1,4 Juta

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:57

Legislator Aceh soal Blok Andaman: Rujukannya Harus Pasal 33 UUD 1945

Jumat, 28 Agustus 2026 | 10:40

Selengkapnya