Berita

Empat pelajar pelaku pembacokan diamankan Polsek Tanjung Bintang/Ist

Hukum

Terlibat Pembacokan, 4 Pelajar di Lampung Selatan Diamankan Polisi

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 04:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polsek Tanjung Bintang mengamankan empat pelajar yang diduga terlibat kasus penganiayaan di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Keempat pelajar ditangkap usai melakukan pembacokan menggunakan celurit terhadap MF (16), pelajar asal Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kompol Martono menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (19/10), sekitar jam 16.30 WIB.


Empat pelajar yang berhasil diamankan yakni AS (16), AR (15), AAF (16) dan RA (18).

“Lokasi TKP di Jalan Ir Sutami, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang,” kata Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (1/11).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa terjadi ketika korban bersama teman-temannya menuju Jalan Ir Sutami untuk tawuran dengan pelajar dari sekolah lain.

Setibanya di sebelah PT Big Land, Desa Sukanegara, mereka bertemu dengan pelajar dari sebuah SMP di Tanjung Bintang.

Terjadilah aksi kejar-kejaran yang kemudian korban dikeroyok oleh para pelaku. Korban terluka akibat bacokan benda tajam jenis celurit.

Korban mengalami luka bacokan di bagian paha sebelah kiri, paha sebelah kanan, bagian kening, luka memar pada bagian mata sebelah kanan dan leher belakang.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang Undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 KUHPidana juncto Pasal 56 KUHPidana.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

UPDATE

Pemerintah Harus Beri Pendampingan Anak Korban Aksi Main Hakim Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 22:15

Polisi Dalami Kematian Sumitro, Diduga Orang Dekat Febrie

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:57

Cerita Manis UMKM dari Sumenep, Dua Dekade Perjuangan dan Berkembang Berkat KUR BRI

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:47

Telkom Gelar Workshop PQC Formulasikan Keamanan Siber Masa Depan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:44

Ketua Baznas Paparkan Strategi Besar Transformasi Zakat Nasional

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:23

Gempa M 7,1 Lumpuhkan Infrastruktur dan Industri Jepang, Pemadaman Listrik Terjadi

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:17

Pelatihan Militer untuk Sipil Perlu Dihentikan

Rabu, 29 Juli 2026 | 21:08

DPR dan Kemendagri Sepakat Penyaluran Bansos Pakai NIK

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:56

Tio Aliansyah Dilarang Tangani Perkara selama 1,5 Bulan Buntut Kasus Helikopter

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:53

Jangan Sampai OAP Hanya jadi Penonton di Tanah Ulayatnya Sendiri

Rabu, 29 Juli 2026 | 20:36

Selengkapnya