Berita

Empat pelajar pelaku pembacokan diamankan Polsek Tanjung Bintang/Ist

Hukum

Terlibat Pembacokan, 4 Pelajar di Lampung Selatan Diamankan Polisi

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 04:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polsek Tanjung Bintang mengamankan empat pelajar yang diduga terlibat kasus penganiayaan di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Keempat pelajar ditangkap usai melakukan pembacokan menggunakan celurit terhadap MF (16), pelajar asal Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kompol Martono menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (19/10), sekitar jam 16.30 WIB.

Empat pelajar yang berhasil diamankan yakni AS (16), AR (15), AAF (16) dan RA (18).

“Lokasi TKP di Jalan Ir Sutami, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang,” kata Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (1/11).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa terjadi ketika korban bersama teman-temannya menuju Jalan Ir Sutami untuk tawuran dengan pelajar dari sekolah lain.

Setibanya di sebelah PT Big Land, Desa Sukanegara, mereka bertemu dengan pelajar dari sebuah SMP di Tanjung Bintang.

Terjadilah aksi kejar-kejaran yang kemudian korban dikeroyok oleh para pelaku. Korban terluka akibat bacokan benda tajam jenis celurit.

Korban mengalami luka bacokan di bagian paha sebelah kiri, paha sebelah kanan, bagian kening, luka memar pada bagian mata sebelah kanan dan leher belakang.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang Undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 KUHPidana juncto Pasal 56 KUHPidana.



Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya