Berita

Empat pelajar pelaku pembacokan diamankan Polsek Tanjung Bintang/Ist

Hukum

Terlibat Pembacokan, 4 Pelajar di Lampung Selatan Diamankan Polisi

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 04:45 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polsek Tanjung Bintang mengamankan empat pelajar yang diduga terlibat kasus penganiayaan di Tanjung Bintang, Lampung Selatan.

Keempat pelajar ditangkap usai melakukan pembacokan menggunakan celurit terhadap MF (16), pelajar asal Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.

Kapolsek Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Kompol Martono menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Kamis (19/10), sekitar jam 16.30 WIB.


Empat pelajar yang berhasil diamankan yakni AS (16), AR (15), AAF (16) dan RA (18).

“Lokasi TKP di Jalan Ir Sutami, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang,” kata Kompol Martono mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin, dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Rabu (1/11).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa terjadi ketika korban bersama teman-temannya menuju Jalan Ir Sutami untuk tawuran dengan pelajar dari sekolah lain.

Setibanya di sebelah PT Big Land, Desa Sukanegara, mereka bertemu dengan pelajar dari sebuah SMP di Tanjung Bintang.

Terjadilah aksi kejar-kejaran yang kemudian korban dikeroyok oleh para pelaku. Korban terluka akibat bacokan benda tajam jenis celurit.

Korban mengalami luka bacokan di bagian paha sebelah kiri, paha sebelah kanan, bagian kening, luka memar pada bagian mata sebelah kanan dan leher belakang.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang Undang RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 170 KUHPidana juncto Pasal 56 KUHPidana.



Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya