Berita

Aksi protes menolak kebijakan deportasi paksa pembelot Korea Utara oleh China di New York, Amerika Serikat/RMOL

Dunia

Deportasi Paksa Ratusan Pembelot Korea Utara, China Tidak Manusiawi

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 14:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Deportasi paksa yang dilakukan oleh pemerintah China terhadap ratusan pembelot dari Korea Utara menimbulkan banyak kecaman.

Berdasarkan laporan-laporan di media, Beijing telah memulangkan sekitar 600 pembelot ke Korea Utara pada 9 Oktober 2023. Ini merupakan deportasi besar-besaran yang dilakukan China, setelah memulangkan lebih dari 100 pembelot Korea Utara pada akhir Agustus lalu.

Seorang pembelot, Kim Il Hyeok, menyebut langkah China ini tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional.


Sebagai anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), China telah menandatangani Konvensi Pengungsi 1982 dan Konvensi Menentang Penyiksaan 1988. Berdasarkan aturan ini, China dilarang mengusir atau memulangkan pengungsi ke tempat di mana kebebasan mereka terancam atau memiliki risiko penyiksaan.

Berdasarkan hukum internasional, para pembelot Korea Utara diakui sebagai pengungsi.

"Namun pemerintah China menolak menolak mengakui mereka sebagai pengungsi, jelas melanggar hukum internasional. Tindakan China seperti itu tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan," ujar Kim.

Menurut penuturan Kim, ketika pembelot Korea Utara dipulangkan, mereka kerap menjadi sasaran kerja paksa di kamp pendidikan ulang atau lembaga pemasyarakatan. Mereka hampir tidak dapat bertahan hidup dan harus menghadapi kekerasan.

Dalam banyak kasus, mereka dibawa ke kamp tahanan politik dan tidak pernah bisa melihat dunia luar lagi, bahkan sampai meninggal. Lebih buruk lagi, beberapa orang menghadapi eksekusi di depan umum. Hukuman ini didapatkan pembelot atas pelanggaran "pengkhianatan terhadap partai".

Kim mencatat, masih ada sekitar 2.000 pembelot Korea Utara yang terancam dideportasi paksa oleh Beijing. Untuk itu ia mendesak komunitas internasional untuk bekerja sama agar mereka mendapatkan kebebasan.

"Jika kita tidak melakukan upaya dan hanya berdiam diri, banyak orang tak bersalah akan mati sambil menatap langit yang kita lihat. Saya, kami, ingin menyampaikan permohonan yang sungguh-sungguh kepada komunitas internasional agar para pengungsi Korea Utara dapat menjalani hari seperti biasa," pungkas Kim.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

KPK Panggil VP PT Valbury Asia Futures di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:31

Karhutla Ancam Orangutan, Puluhan Satwa Dievakuasi

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:23

Kepala BPGMN hingga Menkopolkam Merapat ke Istana Jelang Ratas Karhutla

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:22

Ancaman MSCI, Sudah Tepat OJK Sanksi Emiten Milik Prajogo Pangestu dan Franky Widjaja

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:20

Pemerintah Jangan Anggap Remeh Hasil Survei

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Kasus Dugaan Suap, KPK Panggil Pejabat Pemkab Lombok Barat dan Staf Hotel

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:09

Roadmap IHT Dibutuhkan untuk Jamin Kepastian Usaha

Senin, 19 Oktober 2026 | 14:05

Terancam Turun Kelas, BEI Temui MSCI Sore Ini

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:51

Kasus Suap Asuransi Perkapalan Pelni, KPK Panggil Petinggi Pialang Asuransi

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:45

Komisi III DPR Dukung Kapolri Dorong MUI Kaji Fatwa soal Vape

Senin, 19 Oktober 2026 | 13:39

Selengkapnya