Berita

Aksi protes menolak kebijakan deportasi paksa pembelot Korea Utara oleh China di New York, Amerika Serikat/RMOL

Dunia

Deportasi Paksa Ratusan Pembelot Korea Utara, China Tidak Manusiawi

RABU, 01 NOVEMBER 2023 | 14:12 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Deportasi paksa yang dilakukan oleh pemerintah China terhadap ratusan pembelot dari Korea Utara menimbulkan banyak kecaman.

Berdasarkan laporan-laporan di media, Beijing telah memulangkan sekitar 600 pembelot ke Korea Utara pada 9 Oktober 2023. Ini merupakan deportasi besar-besaran yang dilakukan China, setelah memulangkan lebih dari 100 pembelot Korea Utara pada akhir Agustus lalu.

Seorang pembelot, Kim Il Hyeok, menyebut langkah China ini tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional.


Sebagai anggota Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), China telah menandatangani Konvensi Pengungsi 1982 dan Konvensi Menentang Penyiksaan 1988. Berdasarkan aturan ini, China dilarang mengusir atau memulangkan pengungsi ke tempat di mana kebebasan mereka terancam atau memiliki risiko penyiksaan.

Berdasarkan hukum internasional, para pembelot Korea Utara diakui sebagai pengungsi.

"Namun pemerintah China menolak menolak mengakui mereka sebagai pengungsi, jelas melanggar hukum internasional. Tindakan China seperti itu tidak manusiawi dan bertentangan dengan prinsip kemanusiaan," ujar Kim.

Menurut penuturan Kim, ketika pembelot Korea Utara dipulangkan, mereka kerap menjadi sasaran kerja paksa di kamp pendidikan ulang atau lembaga pemasyarakatan. Mereka hampir tidak dapat bertahan hidup dan harus menghadapi kekerasan.

Dalam banyak kasus, mereka dibawa ke kamp tahanan politik dan tidak pernah bisa melihat dunia luar lagi, bahkan sampai meninggal. Lebih buruk lagi, beberapa orang menghadapi eksekusi di depan umum. Hukuman ini didapatkan pembelot atas pelanggaran "pengkhianatan terhadap partai".

Kim mencatat, masih ada sekitar 2.000 pembelot Korea Utara yang terancam dideportasi paksa oleh Beijing. Untuk itu ia mendesak komunitas internasional untuk bekerja sama agar mereka mendapatkan kebebasan.

"Jika kita tidak melakukan upaya dan hanya berdiam diri, banyak orang tak bersalah akan mati sambil menatap langit yang kita lihat. Saya, kami, ingin menyampaikan permohonan yang sungguh-sungguh kepada komunitas internasional agar para pengungsi Korea Utara dapat menjalani hari seperti biasa," pungkas Kim.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya