Berita

Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki/Ist

Politik

Kursi Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Digoyang

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 23:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Joko Widodo didesak untuk segera mencopot Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki karena dinilai tidak mampu dalam mengemban amanah.

"DPR Aceh meminta Presiden Jokowi mengganti Pj Gubernur Aceh," kata Ketua DPR Aceh, Zulfadhli melalui siaran persnya, Selasa (31/10)

Selain itu, kata Zulfadhli, DPR Aceh tidak bisa menerima sikap Pj Gubernur Aceh yang mengabaikan undangan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024 dan ketidakseriusannya soal pembahasan APBA tahun 2024.


"DPR Aceh telah mengundang tiga kali Pj Gubernur Aceh untuk duduk bersama dengan Badan Anggaran DPR Aceh, namun undangan tersebut tanpa kehadiran yang bersangkutan," kata Zulfadhli.

Padahal, lanjut Zulfadhli, kehadiran Pj Gubernur Aceh dalam rapat Badan Anggaran DPR Aceh sangat diharapkan untuk dapat mengambil suatu kesimpulan terkait dengan kebijakan strategis seperti anggaran untuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), PON Aceh 2024 dan Pemilu 2024.

"Namun bila Pj Gubernur Aceh tidak menghadiri undangan yang telah disampaikan DPR Aceh untuk membahas RAPBA, maka hal ini akan berdampak kepada terhambatnya proses pembangunan dan pelayanan serta perekonomian masyarakat Aceh," kata Zulfadhli.

Oleh karena itu, kata Zulfadhli, mulai dari ketua fraksi dan pimpinan DPR Aceh sepakat agar Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki segera dievaluasi untuk diganti oleh Presiden Jokowi.

"DPR Aceh meminta kepada Pj Gubernur Aceh agar menindaklanjuti arahan Presiden RI terhadap penetapan APBA tepat waktu," tutup Zulfadhli.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya