Berita

Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki/Ist

Politik

Kursi Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki Digoyang

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 23:43 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Joko Widodo didesak untuk segera mencopot Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki karena dinilai tidak mampu dalam mengemban amanah.

"DPR Aceh meminta Presiden Jokowi mengganti Pj Gubernur Aceh," kata Ketua DPR Aceh, Zulfadhli melalui siaran persnya, Selasa (31/10)

Selain itu, kata Zulfadhli, DPR Aceh tidak bisa menerima sikap Pj Gubernur Aceh yang mengabaikan undangan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2024 dan ketidakseriusannya soal pembahasan APBA tahun 2024.


"DPR Aceh telah mengundang tiga kali Pj Gubernur Aceh untuk duduk bersama dengan Badan Anggaran DPR Aceh, namun undangan tersebut tanpa kehadiran yang bersangkutan," kata Zulfadhli.

Padahal, lanjut Zulfadhli, kehadiran Pj Gubernur Aceh dalam rapat Badan Anggaran DPR Aceh sangat diharapkan untuk dapat mengambil suatu kesimpulan terkait dengan kebijakan strategis seperti anggaran untuk Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), PON Aceh 2024 dan Pemilu 2024.

"Namun bila Pj Gubernur Aceh tidak menghadiri undangan yang telah disampaikan DPR Aceh untuk membahas RAPBA, maka hal ini akan berdampak kepada terhambatnya proses pembangunan dan pelayanan serta perekonomian masyarakat Aceh," kata Zulfadhli.

Oleh karena itu, kata Zulfadhli, mulai dari ketua fraksi dan pimpinan DPR Aceh sepakat agar Pj Gubernur Aceh, Ahmad Marzuki segera dievaluasi untuk diganti oleh Presiden Jokowi.

"DPR Aceh meminta kepada Pj Gubernur Aceh agar menindaklanjuti arahan Presiden RI terhadap penetapan APBA tepat waktu," tutup Zulfadhli.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya