Berita

Bus Uncal milik Pemkot Bogor yang dipakai PAN saat mengiringi pendaftaran Bacapres-Bacawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke KPU RI pekan lalu/Repro

Politik

Penggunaan Bus Uncal untuk Kepentingan Politik Disorot, Begini Penjelasan PAN Kota Bogor

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 14:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan bus Uncal milik Pemerintah Kota Bogor oleh Partai Amanat Nasional (PAN) mengantarkan bakal calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU pada Rabu lalu (25/10) disoal sejumlah pihak.

Penggunaan bus Uncal itu pun viral di akun TikTok Zulkifli Hasan. Dalam video berdurasi 28 detik itu terlihat bus Uncal berada di tengah-tengah kendaraan lain dalam iring-iringan mengantarkan bakal calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut.

Akibatnya, banyak netizen maupun masyarakat memberikan komentar, termasuk para pengamat yang menyayangkan bus milik Pemkot Bogor digunakan untuk kepentingan politik.


Usai viral dan mendapat tanggapan beragam, para pengurus DPD PAN Kota Bogor angkat suara terkait bus Uncal yang terlihat saat pendaftaran bakal capres-cawapres dari KIM tersebut.

Sekretaris DPD PAN Kota Bogor, Fajari Aria Sugiarto membenarkan penggunaan bus Uncal untuk kegiatan tersebut. Ia mengatakan, penggunaan bus Uncal yang dilakukan partainya sudah sesuai prosedur.

"Kami sudah sesuai prosedur secara resmi berkirim surat ke Dishub Kota Bogor untuk meminjam dua unit bus Uncal untuk digunakan PAN di Jakarta pada waktu itu," kata Fajari Aria, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (31/10).

Ia menambahkan, untuk pengaturan pemakaian pun sudah dilakukan. Kemudian dikonsultasikan juga bahwa bus Uncal itu bisa dipakai oleh siapa saja, termasuk parpol sebelum masuk tahapan kampanye.

Fajar menjelaskan alasan pihaknya menggunakan bus Uncal, Yaitu karena dilihat dari keunikannya, yang berbeda dengan bus-bus lainnya.

“Mungkin simpelnya keunikan, dan juga mungkin ikonik lah. Jadi kita tertarik memakai bus Uncal. Kita tidak ada pemikiran-pemikiran untuk dipolitisasi, atau untuk diapakan,” jelasnya.

Ketika ditanya soal penggunaan bus Uncal yang dianggap tidak etis, apalagi sampai memasang bendera partai, kata Fajar, secara aturan untuk itu belum mempelajarinya.

Dia mengumpamakan penggunaan bus Uncal ini sama seperti halnya meminjam aset Pemkot Bogor, seperti Taman Sempur dan sebagainya.

“Kan kalau (ada bendera parpol) itu biasalah, kita tidak bisa membendung orang ketika ingin memasang atau itu di luar dari pengawasan kita,” pungkasnya.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya