Berita

Bus Uncal milik Pemkot Bogor yang dipakai PAN saat mengiringi pendaftaran Bacapres-Bacawapres, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ke KPU RI pekan lalu/Repro

Politik

Penggunaan Bus Uncal untuk Kepentingan Politik Disorot, Begini Penjelasan PAN Kota Bogor

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 14:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Penggunaan bus Uncal milik Pemerintah Kota Bogor oleh Partai Amanat Nasional (PAN) mengantarkan bakal calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke KPU pada Rabu lalu (25/10) disoal sejumlah pihak.

Penggunaan bus Uncal itu pun viral di akun TikTok Zulkifli Hasan. Dalam video berdurasi 28 detik itu terlihat bus Uncal berada di tengah-tengah kendaraan lain dalam iring-iringan mengantarkan bakal calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) tersebut.

Akibatnya, banyak netizen maupun masyarakat memberikan komentar, termasuk para pengamat yang menyayangkan bus milik Pemkot Bogor digunakan untuk kepentingan politik.

Usai viral dan mendapat tanggapan beragam, para pengurus DPD PAN Kota Bogor angkat suara terkait bus Uncal yang terlihat saat pendaftaran bakal capres-cawapres dari KIM tersebut.

Sekretaris DPD PAN Kota Bogor, Fajari Aria Sugiarto membenarkan penggunaan bus Uncal untuk kegiatan tersebut. Ia mengatakan, penggunaan bus Uncal yang dilakukan partainya sudah sesuai prosedur.

"Kami sudah sesuai prosedur secara resmi berkirim surat ke Dishub Kota Bogor untuk meminjam dua unit bus Uncal untuk digunakan PAN di Jakarta pada waktu itu," kata Fajari Aria, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (31/10).

Ia menambahkan, untuk pengaturan pemakaian pun sudah dilakukan. Kemudian dikonsultasikan juga bahwa bus Uncal itu bisa dipakai oleh siapa saja, termasuk parpol sebelum masuk tahapan kampanye.

Fajar menjelaskan alasan pihaknya menggunakan bus Uncal, Yaitu karena dilihat dari keunikannya, yang berbeda dengan bus-bus lainnya.

“Mungkin simpelnya keunikan, dan juga mungkin ikonik lah. Jadi kita tertarik memakai bus Uncal. Kita tidak ada pemikiran-pemikiran untuk dipolitisasi, atau untuk diapakan,” jelasnya.

Ketika ditanya soal penggunaan bus Uncal yang dianggap tidak etis, apalagi sampai memasang bendera partai, kata Fajar, secara aturan untuk itu belum mempelajarinya.

Dia mengumpamakan penggunaan bus Uncal ini sama seperti halnya meminjam aset Pemkot Bogor, seperti Taman Sempur dan sebagainya.

“Kan kalau (ada bendera parpol) itu biasalah, kita tidak bisa membendung orang ketika ingin memasang atau itu di luar dari pengawasan kita,” pungkasnya.

Populer

Rocky Gerung Ucapkan Terima Kasih kepada Jokowi

Minggu, 19 Mei 2024 | 03:46

Dulu Berjaya Kini Terancam Bangkrut, Saham Taxi Hanya Rp2 Perak

Sabtu, 18 Mei 2024 | 08:05

PPP Lolos Parlemen, Pengamat: Jangan Semua Dikaitkan Unsur Politis

Senin, 20 Mei 2024 | 22:19

Bikin Resah Nasabah BTN, Komnas Indonesia Minta Polisi Tangkap Dicky Yohanes

Selasa, 14 Mei 2024 | 01:35

Massa Geruduk Kantor Sri Mulyani Tuntut Pencopotan Askolani

Kamis, 16 Mei 2024 | 02:54

Ratusan Tawon Serang Pasukan Israel di Gaza Selatan

Sabtu, 11 Mei 2024 | 18:05

Siapa Penantang Anies-Igo Ilham di Pilgub Jakarta?

Minggu, 12 Mei 2024 | 07:02

UPDATE

Dalil Tak Kuat, MK Tolak Lagi Gugatan PPP untuk Dapil Jateng

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:57

DPR Bantah Ada Rapat Diam-diam Soal Revisi UU MK

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:36

Harga Minyak Loyo Buntut Sinyal The Fed Menahan Suku Bunga

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:24

BI dan DPD Kolaborasi Tekan Laju Inflasi Lewat Pemberdayaan UMKM

Selasa, 21 Mei 2024 | 15:05

Semangat Kebangkitan Nasional, Saatnya Kembali Bersatu

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:54

DPR Ungkap Ada Permintaan Menyamakan Masa Pensiun Polri dan Kejaksaan

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:50

Upacara Pemakaman Mendiang Presiden Raisi Dimulai di Tabriz

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:45

Nasib Ribuan Karyawan Polo Ralph Lauren Ada di Tangan MA

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:44

Partai Buruh dan Gelora Yakin MK Kabulkan Gugatan UU Pilkada

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:42

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Nurul Ghufron

Selasa, 21 Mei 2024 | 14:41

Selengkapnya