Berita

Karopenmas Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dan Jurubicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, memberikan keterangan kepada awak media di Mabes Polri, Selasa (31/10)/RMOL

Presisi

59 Teroris Ditangkap Densus 88 Sepanjang Oktober 2023

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 14:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri berhasil menangkap 59 tersangka teroris sepanjang Oktober 2023. Para tersangka berasal dari beberapa jaringan berbeda.

"Benar bahwa Densus 88 telah melakukan serangkaian tindakan pengamanan dengan menangkap beberapa tersangka pelaku tindak pidana terorisme selama Oktober 2023, yaitu sejumlah 59 orang. Berasal dari kelompok Jemaah Islamiyah (JI), Jamaah Ansharut Daulah (JAD), maupun dari Anshor Daulah yang tidak terstruktur," kata Jurubicara Densus 88 Antiteror, Kombes Aswin Siregar, di Mabes Polri, Selasa (31/10).

Dipaparkan Aswin, 59 orang itu ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.


Diawali dengan penangkapan 19 orang. Rinciannya, 1 orang ditangkap di Sumatera Barat, 1 orang di Jawa Barat, 5 orang di Sumatera Selatan, 4 orang di Lampung, 1 orang di Kalimantan Barat, dan 7 orang di NTB.

"Ini kita bagi jadi dua kategori, untuk penjelasan saja bahwa 19 tersangka yang ditangkap pertama dari 2 Oktober 2023 sampai 23 Oktober 2023 itu mereka merupakan jaringan struktural dari Jemaah Islamiyah yang sampai dengan saat ini belum dilakukan penegakan hukum," kata Aswin.

Dari 19 tersangka, Aswin menyebut mereka merupakan anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal, baik melalui media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik.

Selain 19 orang, Aswin juga merinci sisa tersangka lain yang ditangkap hingga akhir Oktober 2023.

"Kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AO yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS. 40 orang tersebut terdiri dari 23 orang ditangkap di wilayah Jawa Barat kemudian 11 di wilayah DKI Jakarta, 6 di Sulawesi Tengah," papar Aswin.

Tak hanya itu, Densus 88 juga melakukan penggeledahan dan menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sepucuk senjata api AK47, amunisi, magasin, pre-charged pneumatic atau senapan angin, senjata tajam, 1 pucuk pistol revolver serta 17 amunisi revolver.

"Densus juga menyita bahan-bahan kimia untuk pembuatan bahan peledak seperti belerang, kemudian garam Himalaya yang ini biasanya dipakai untuk mengganti HCL untuk bahan peledak, dan beberapa banyak materi cetakan bukti yang digunakan sebagai bahan atau alat propaganda mereka," ucap Aswin. (Mag2)

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya