Berita

Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie/Ist

Hukum

Maklumi Kemarahan Pelapor Pelanggaran Kode Etik Anwar Usman, MKMK: Jangan Bakar Ban di Luar

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 12:36 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Perwakilan 16 Guru Besar dan Pengajar HTN-HAN yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society (CALS) menghadiri sidang pemeriksaan pendahuluan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dugaan pelanggaran etik Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

Sidang yang dipimpin langsung Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, turut dihadiri pelapor lainnya yakni Denny Indrayana dan Zico Leonard Djagardo Simanjuntak.

"Laporan ini kayak melampiaskan kemarahan juga. Tapi nggak apa-apa dalam sidang, jangan bakar ban di luar," kata Jimly Asshiddiqie menanggapi keterangan pelapor di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (31/10).


Pada Kamis (26/10), 16 Guru Besar dan Pengajar HTN-HAN telah melaporkan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman terkait Dugaan Pelanggaran Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi.

Para pelapor melihat bahwa Anwar Usman terlibat konflik kepentingan (conflict of interest) pada Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 karena perkara terkait erat dengan relasi kekeluargaan Hakim Terlapor dengan pihak yang diuntungkan atas dikabulkannya permohonan, yaitu Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang merupakan keponakan Hakim Terlapor.

Rangkaian conflict of interest dan/atau pelanggaran Kode Etik dan Perilaku Hakim oleh Hakim Terlapor bahkan telah dimulai sebelum putusan dibacakan, sehingga Para Pelapor meminta agar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi menjatuhkan sanksi berat yaitu pemecatan tidak dengan hormat terhadap Hakim Terlapor.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya