Berita

Pelapor Denny Indrayana memberikan penjelasan dalam sidang pemeriksaan pendahuluan MKMK/Repro

Politik

Denny Indrayana: Putusan MK Megaskandal Mahkamah Keluarga

SELASA, 31 OKTOBER 2023 | 11:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang menggelar karpet merah bagi putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, maju Pilpres 2024 walau belum berusia 40 tahun, merupakan "Megaskandal Mahkamah Keluarga”.

Hal ini diungkap Denny Indrayana selaku Pelapor dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi sekaligus Ketua MK, Anwar Usman, dalam sidang pemeriksaan Majelis Kehormatan MK (MKMK), Selasa (31/10).

"Megaskandal Mahkamah Keluarga itu melibatkan tiga elemen tertinggi. Pertama, orang nomor satu, yaitu the first chief justice Ketua Mahkamah Konstitusi," kata Denny yang hadir secara daring.


Elemen berikutnya, menurut Denny Indrayana, melibatkan kepentingan langsung pihak keluarga, the first family, yaitu keluarga Presiden RI Joko Widodo dan anaknya Gibran Rakabuming Raka.

"Ketiga, demi menduduki posisi di lembaga kepresidenan, yaitu the first office, Kantor Kepresidenan RI," sambung mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu.

Atas alasan tersebut, Denny Indrayana meminta MKMK yang diketuai Jimly Asshiddiqie tidak cukup hanya mengadili perkara ini secara etik dan memecat Ketua MK Anwar Usman secara tidak hormat.

Denny juga mendesak agar MKMK menerbitkan putusan yang sanggup mengoreksi putusan 90 yang kadung menjadi tiket untuk Gibran mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Purbaya Siapkan Sanksi bagi Importir Buntut Kontainer Menumpuk

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:21

Kebakaran Rumah di Palmerah, 17 Unit dan 85 Personel Damkar Dikerahkan

Minggu, 07 Juni 2026 | 00:05

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Widiyanti Putri Wardhana dan Nusron Wahid Layak Direshuffle

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:38

Kompetisi Ketapel Antar ASN

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:19

Buzzer Jokowi Jangan Dulu Pesta, P21 Bukan Vonis Pengadilan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:00

Investor Asing Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Dana Proyek Marina Bay City ke Polda Bali

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:48

Kritik Rocky Gerung, Gumarang: Menteri Keuangan Bukan Sekadar Kasir

Sabtu, 06 Juni 2026 | 22:27

State-Driven Economy untuk Hentikan Ketimpangan dan Ketergantungan

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:57

Puluhan Miliar Dana Investasi Dipersoalkan, Siapa Bertanggung Jawab di Marina Bay City?

Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:33

Selengkapnya