Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Sulit Intervensi Perkara Kalau Cuma Nyuap 1 Pimpinan, Alex Marwata: Lebih Mudah Intervensi ke Penindakan Langsung

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 17:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Melakukan intervensi kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengamankan sebuah perkara sangatlah sulit. Lebih mudah mengintervensi bagian penindakan.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, usai menjalani pemeriksaan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dengan Terlapor Ketua KPK Firli Bahuri, Senin (30/10).

Alex juga memastikan, penggeledahan di kediaman Firli Bahuri tidak mengganggu kinerja pimpinan KPK.


"Saya pribadi enggak terganggu. Pimpinan itu kan lima, kolektif kolegial. Kalau misalnya ada satu pimpinan yang mbalelo, yakinlah itu tidak akan menghentikan proses. Dua pimpinan (bermasalah), itu juga tidak akan menghentikan proses. Masih ada tiga, kalau voting masih menang. Kan gitu," kata Alex kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi C1 KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin siang (30/10).

Sehingga, kata Alex, jika ingin mempengaruhi perkara di KPK, maka harus menyuap lima pimpinan. Atau paling tidak menyuap tiga pimpinan.

"Enggak mungkin (kalau nyuap satu orang pimpinan bisa pengaruhi perkara). Itu mekanisme yang dibangun di KPK seperti itu, supaya apa? Supaya enggak ada intervensi," terang Alex.

Alex kembali menegaskan, jika ingin melakukan intervensi pimpinan KPK terhadap sebuah perkara, maka harus banyak pimpinan yang diintervensi, tidak hanya satu orang.

"Kalaupun ada intervensi, itu harus banyak pimpinan yang diintervensi. Jauh lebih mudah kalau intervensinya ke penindakan langsung," tutur Alex.

Alex sebelumnya membeberkan timeline pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Di mana, ada Dumas dugaan korupsi di Kementan mandek ketika berada di tangan Karyoto saat menjabat Deputi Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, dan Endar Prihantoro saat menjabat Direktur Penyelidikan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

UPDATE

Dokter Juga Manusia

Senin, 04 Mei 2026 | 06:21

May Day Beri Ruang Buruh Bersuara Tanpa Rasa Takut

Senin, 04 Mei 2026 | 06:06

Runway Menantang Zaman

Senin, 04 Mei 2026 | 05:41

Sukabumi Masih Dibayangi Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan

Senin, 04 Mei 2026 | 05:21

Sindiran Prabowo

Senin, 04 Mei 2026 | 05:07

Irwandi Yusuf Dirawat Intensif di Seoul hingga Juni

Senin, 04 Mei 2026 | 04:24

Permenaker 7/2026 Buka Celah Eksploitasi Buruh

Senin, 04 Mei 2026 | 04:18

Menteri AL AS Mundur Tanda Retaknya Mesin Perang Trump

Senin, 04 Mei 2026 | 04:03

Rakyat Kaltim Bersiap Demo Lagi

Senin, 04 Mei 2026 | 03:27

Rasanya Sulit Partai Ummat Pecat Amien Rais

Senin, 04 Mei 2026 | 03:19

Selengkapnya