Berita

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat di acara Ganjar Center, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (30/10)/RMOL

Politik

Penundaan Pemilu Terselip di Pembahasan GBHN, PDIP: Bu Mega Minta Setop

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 17:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rumor penundaan pemilu ternyata bukanlah isapan jempol belaka. Setelah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan adanya pengakuan menteri yang menyebut Pak Lurah meminta penambahan masa jabatan presiden.

Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat pun mengaku ada upaya penundaan pemilu ketika membahas Garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Djarot mengaku ketika pimpinan MPR RI membahas tentang GBHN, ada pembahasan ihwal Pasal 3 yang berbunyi menegaskan Presiden wajib melaksanakan GBHN dan apabila Presiden melanggar, maka MPR bisa memberhentikan Presiden. Pengaturan itu pada dasarnya membuat Indonesia menganut sistem parlementer.


"Ingat loh saya ini di Badan Pengkajian MPR, yang ditugaskan waktu itu untuk mengawal agar haluan negara, GBHN itu masuk menjadi Tap MPR. Sehingga waktu itu ditugaskan untuk melakukan amandemen, kajian ya, amandemen terbatas, saya garis bawahi, amandemen terbatas, khusus di pasal 3," kata Djarot usai menjadi pembicara di acara Ganjar Center, Matraman, Jakarta Pusat, Senin (30/10).

Kemudian, lanjut Djarot, ada beberapa menteri yang memberikan informasi terkait keinginan presiden menunda Pemilu 2024 lewat amandemen UUD 1945.

"Tetapi begitu ada berbagai macam informasi yang disampaikan terlebih dahulu oleh beberapa menteri, bahwa perlu dikaji penundaan Pemilu, artinya apa? artinya itu hanya bisa dilakukan kalau kita melakukan amandemen UUD 1945 khususnya pasal 7 tentang periodisasi masa presiden," ucapnya.

Oleh sebab itu, Djarot diperintahkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menahan penundaan pemilu itu ketika dibahas di Badan Kajian MPR RI.

"Setelah ramai-ramai seperti itu, saya diperintah oleh Bu Ketua Umum setop. Setop, tidak usah lagi berbicara masalah amandemen terbatas, karena berbahaya dan bisa dijadikan pintu masuk, merembet ke pasal-pasal yang lain. Makanya kita setop," tutupnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya