Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Evaluasi Penerima Bantuan, Pemerintah Pangkas 690 Ribu Daftar Penerima Beras 10 Kilogram

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memangkas sekitar 690 ribu keluarga penerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram, setelah Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama sejumlah pihak terkait mengevaluasi daftar penerima bantuan tersebut.

Saat ini, daftar penerima bansos beras 10 kg per bulan menjadi hanya 20,66 juta dari 21,35 juta daftar yang ada.

Nantinya, angka penerima baru ini akan berlaku untuk sisa masa penyaluran hingga akhir 2023.


Direktur  Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan koreksi data penerima ini dilakukan berdasarkan validasi dari Kementerian Sosial agar tepat sasaran.

"Upaya ini penting untuk menjaga kualitas produk pangan tersebut tetap terjaga hingga sampai di tangan penerima bantuan," kata Rachmi dalam keterangan resminya, Minggu (29/10).

Sejauh ini, data penerima bansos itu disebut banyak yang keliru, di mana beberapa penerima manfaat ada yang sudah meninggal, pindah lokasi, atau tergolong sebagai masyarakat mampu.

Dalam upaya tersebut, Bapanas, sebagai lembaga yang dipercaya Presiden RI Joko Widodo untuk mendistribusikan bantuan beras itu juga telah menyiapkan alat tracking khusus bagi para transporter, yang bisa memantau pergerakan penyaluran bansos di lapangan, guna meminimalisir potensi kerusakan barang bantuan saat pengiriman.

Berdasarkan catatan terakhir pada 25 Oktober 2023, penyaluran bantuan beras tercatat telah mencapai 404.392 ton alias 67 persen melalui Perum Bulog. Dengan rincian September 2023 sebanyak 200.556 ton (99,87 persen), Oktober 2023 195.695 ton (97,45 persen), dan November 2023 8.140 ton (4,05 persen).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

BRI Catat 6.022 Debitur KUR di Pangkalpinang, Didominasi Petani Sawit

Senin, 29 Juni 2026 | 22:23

Mengenal Emission Trade System

Senin, 29 Juni 2026 | 22:06

KPK Perpanjang Penahanan ASN BPK Sumsel Titin Rita Lestari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:52

DPR Minta Polisi Segera Penjarakan Penganiaya Caddy di Tangerang

Senin, 29 Juni 2026 | 21:36

Kolaborasi Lintas Sektor Kunci Perkuat Resiliensi Media demi Pembangunan Papua

Senin, 29 Juni 2026 | 21:34

Ahmad Muzani Bicara Potensi Wisata Religi Saat Temui Ketua MPR Uzbekistan

Senin, 29 Juni 2026 | 21:32

Bupati Muara Enim Edison Masih Nginep di Rutan KPK dalam 40 Hari

Senin, 29 Juni 2026 | 21:14

DMO dan RKAB Harus jadi Prioritas Amankan Pasokan Batu Bara

Senin, 29 Juni 2026 | 20:44

Hampir Rampung, Sekolah Rakyat Kementerian PU di Bekasi Usung Gentengisasi

Senin, 29 Juni 2026 | 20:36

Brasil vs Jepang: Duel Raksasa di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Senin, 29 Juni 2026 | 20:28

Selengkapnya