Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Evaluasi Penerima Bantuan, Pemerintah Pangkas 690 Ribu Daftar Penerima Beras 10 Kilogram

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 16:37 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah memangkas sekitar 690 ribu keluarga penerima bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram, setelah Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama sejumlah pihak terkait mengevaluasi daftar penerima bantuan tersebut.

Saat ini, daftar penerima bansos beras 10 kg per bulan menjadi hanya 20,66 juta dari 21,35 juta daftar yang ada.

Nantinya, angka penerima baru ini akan berlaku untuk sisa masa penyaluran hingga akhir 2023.


Direktur  Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas Rachmi Widiriani mengatakan koreksi data penerima ini dilakukan berdasarkan validasi dari Kementerian Sosial agar tepat sasaran.

"Upaya ini penting untuk menjaga kualitas produk pangan tersebut tetap terjaga hingga sampai di tangan penerima bantuan," kata Rachmi dalam keterangan resminya, Minggu (29/10).

Sejauh ini, data penerima bansos itu disebut banyak yang keliru, di mana beberapa penerima manfaat ada yang sudah meninggal, pindah lokasi, atau tergolong sebagai masyarakat mampu.

Dalam upaya tersebut, Bapanas, sebagai lembaga yang dipercaya Presiden RI Joko Widodo untuk mendistribusikan bantuan beras itu juga telah menyiapkan alat tracking khusus bagi para transporter, yang bisa memantau pergerakan penyaluran bansos di lapangan, guna meminimalisir potensi kerusakan barang bantuan saat pengiriman.

Berdasarkan catatan terakhir pada 25 Oktober 2023, penyaluran bantuan beras tercatat telah mencapai 404.392 ton alias 67 persen melalui Perum Bulog. Dengan rincian September 2023 sebanyak 200.556 ton (99,87 persen), Oktober 2023 195.695 ton (97,45 persen), dan November 2023 8.140 ton (4,05 persen).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya