Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo/Ist

Hukum

Berkas Telah Lengkap, Bareskrim Serahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan Indramayu

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang segera memasuki tahapan persidangan. Berkas tahap II terkait kasus Panji Gumilang yang telah diserahkan Bareskrim Polri dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Berkas dan tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Indramayu, sebab locus delicti tindak pidana ada di wilayah hukum Indramayu, Jawa Barat.

"Hari ini penyidik dengan koordinasi dengan kejaksaan kita laksanakan tahap II, akan dilaksanakan penyerahan langsung di Kejaksaan Indramayu. Locus delicti-nya terjadi di Indramayu, jadi pelaksanaan di Indramayu," jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10).

Meski begitu, Djuhandhani menambahkan, lokasi persidangan bisa saja dipindah berdasarkan kesepakatan dari pihak Kejaksaan, Pengadilan, dan Kepolisian Indramayu.

Hal tersebut disiapkan karena saat ini telah masuk tahapan pemilu, pun untuk menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan terkendali.

"Setelah dilaksanakan penyerahan, persidangan lebih lanjut akan dipertimbangkan, melihat situasi wilayah. Kemarin kami sudah berkoordinasi, persidangan apakah akan dilaksanakan di Indramayu atau di tempat lain," kata Djuhandhani.

Dalam kasus ini, Panji Gumilang disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 sub angkat pasal 14 ayat 2 sub Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 atau Pasal 156 A ayat 1 KUHP atau Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU 11 / 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya