Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo/Ist

Hukum

Berkas Telah Lengkap, Bareskrim Serahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan Indramayu

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang segera memasuki tahapan persidangan. Berkas tahap II terkait kasus Panji Gumilang yang telah diserahkan Bareskrim Polri dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Berkas dan tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Indramayu, sebab locus delicti tindak pidana ada di wilayah hukum Indramayu, Jawa Barat.

"Hari ini penyidik dengan koordinasi dengan kejaksaan kita laksanakan tahap II, akan dilaksanakan penyerahan langsung di Kejaksaan Indramayu. Locus delicti-nya terjadi di Indramayu, jadi pelaksanaan di Indramayu," jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10).


Meski begitu, Djuhandhani menambahkan, lokasi persidangan bisa saja dipindah berdasarkan kesepakatan dari pihak Kejaksaan, Pengadilan, dan Kepolisian Indramayu.

Hal tersebut disiapkan karena saat ini telah masuk tahapan pemilu, pun untuk menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan terkendali.

"Setelah dilaksanakan penyerahan, persidangan lebih lanjut akan dipertimbangkan, melihat situasi wilayah. Kemarin kami sudah berkoordinasi, persidangan apakah akan dilaksanakan di Indramayu atau di tempat lain," kata Djuhandhani.

Dalam kasus ini, Panji Gumilang disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 sub angkat pasal 14 ayat 2 sub Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 atau Pasal 156 A ayat 1 KUHP atau Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU 11 / 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya