Berita

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo/Ist

Hukum

Berkas Telah Lengkap, Bareskrim Serahkan Panji Gumilang ke Kejaksaan Indramayu

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 13:33 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Panji Gumilang segera memasuki tahapan persidangan. Berkas tahap II terkait kasus Panji Gumilang yang telah diserahkan Bareskrim Polri dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan.

Berkas dan tersangka akan diserahkan ke Kejaksaan Indramayu, sebab locus delicti tindak pidana ada di wilayah hukum Indramayu, Jawa Barat.

"Hari ini penyidik dengan koordinasi dengan kejaksaan kita laksanakan tahap II, akan dilaksanakan penyerahan langsung di Kejaksaan Indramayu. Locus delicti-nya terjadi di Indramayu, jadi pelaksanaan di Indramayu," jelas Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10).


Meski begitu, Djuhandhani menambahkan, lokasi persidangan bisa saja dipindah berdasarkan kesepakatan dari pihak Kejaksaan, Pengadilan, dan Kepolisian Indramayu.

Hal tersebut disiapkan karena saat ini telah masuk tahapan pemilu, pun untuk menjaga situasi wilayah agar tetap aman dan terkendali.

"Setelah dilaksanakan penyerahan, persidangan lebih lanjut akan dipertimbangkan, melihat situasi wilayah. Kemarin kami sudah berkoordinasi, persidangan apakah akan dilaksanakan di Indramayu atau di tempat lain," kata Djuhandhani.

Dalam kasus ini, Panji Gumilang disangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 sub angkat pasal 14 ayat 2 sub Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 atau Pasal 156 A ayat 1 KUHP atau Pasal 45 A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU no 19 tahun 2016 tentang perubahan atau UU 11 / 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya