Berita

Maskapai Nasional Pakistan (PIA)/Net

Dunia

Kesulitan Finansial, Maskapai Pakistan Hentikan Penerbangan Boeing 777

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 12:21 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Di tengah krisis keuangan yang dihadapi, maskapai Pakistan International Airlines (PIA) terpaksa berhenti menerbangkan empat pesawat Boeing 777 karena dana pemeliharaan yang tidak cukup.

Mengutip ARY News pada Senin (30/10), PIA mengatakan biaya pemeliharaan yang harus mereka tanggung mencapai 31 juta hingga 40 juta rupe Pakistan (Rp 1,7 miliar hingga Rp 2,2 miliar) per pesawat.

"Empat Boeing 777 dilarang terbang karena dana pemeliharaan tidak mencukupi," ungkap laporan tersebut.


Selain masalah keuangan, PIA juga bergulat dengan situasi kritis karena terpaksa membatalkan lebih dari 500 penerbangan dalam 11 hari terakhir karena tidak tersedianya bahan bakar.

Dikatakan bahwa masalah itu bersumber dari Pakistan State Oil (PSO) yang mengurangi pasokan bahan bakar karena PIA belum membayar iuran sejak 13 Oktober.

Situasi memburuk pekan lalu, ketika 49 penerbangan domestik dan internasional dibatalkan dari kota-kota seperti Karachi, Lahore, Islamabad, Quetta, Multan, dan Peshawar karena pemangkasan pasokan bahan bakar.

Akibat kondisi yang semakin memburuk, Chief Executive Officer (CEO) Amir Hayat mengatakan maskapai itu saat ini tengah dalam proses privatisasi.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Langgar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

UPDATE

Komisi XIII DPR Soroti Perlindungan Hukum Pelaku Usaha yang Tabrak Aturan

Senin, 29 Juni 2026 | 12:22

Ketika Jalanan Pindah ke Dalam Genggaman

Senin, 29 Juni 2026 | 12:07

Gaya Komunikasi Presiden Prabowo Berisiko Menenggelamkan Kinerja Pemerintah

Senin, 29 Juni 2026 | 12:01

KPK Periksa Saksi Swasta dalam Kasus Gratifikasi Produksi Batu Bara di Kukar

Senin, 29 Juni 2026 | 11:54

Harga Bapok Kompak Anjlok, Telur Ayam Turun Jadi Rp28.850/Kg

Senin, 29 Juni 2026 | 11:32

Kasus YTR Jadi Alarm, Garnita NasDem Minta Negara Perkuat Perlindungan Perempuan

Senin, 29 Juni 2026 | 11:15

Safari Politik Jokowi Dibungkus Ritual Adat untuk Dongkrak Publisitas PSI

Senin, 29 Juni 2026 | 11:13

Petugas Haji Masih Bersiaga hingga Kepulangan Kloter Terakhir

Senin, 29 Juni 2026 | 11:07

Kenaikan Beruntun CPO Malaysia Didorong Sentimen Minyak Global

Senin, 29 Juni 2026 | 10:57

Prabowo Ingatkan Ancaman AI, Akademisi Diminta Antisipasi Dampaknya

Senin, 29 Juni 2026 | 10:52

Selengkapnya