Berita

Pemain Persiraja, David Laly/Net

Olahraga

Mantan Pemain Timnas David Laly Disanksi Larangan Empat Kali Laga

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 02:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan bermain empat kali kepada pemain sayap Persiraja, David Laly.

Sekretaris Umum Persiraja Banda Aceh, Rahmat Djailani, membenarkan informasi itu. Bahkan, Rahmat mengaku telah menerima salinan surat keputusan Komdis PSSI tersebut.

Dia mengatakan, bahwa dalam surat itu disebutkan, David Laly dinilai melakukan tingkah laku buruk dalam laga Persiraja melawan Semen Padang, beberapa waktu lalu.


David Laly disebut memukul pemain lawan dan langsung mendapatkan kartu merah. Maka, dengan hukuman kartu merah tersebut, David dipastikan absen dua laga di putaran kedua Liga 2 musim ini.

Menurut Rahmat, Komdis PSSI menambah hukuman larangan bermain dua kali dan denda Rp5 juta. Sehingga total David Laly akan absen di empat pertandingan.

"Hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI untuk Persiraja (David Laly) ini tidak layak dan tidak adil. Karena David melakukan itu setelah pemain Semen Padang (Vivi Asrizal) melakukan provokasi," kata Rahmat dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Senin (30/10).

Rahmat mendorong Komdis PSSI melihat fakta di lapangan agar bijak dalam memberikan sanksi.

"Harusnya Komdis melihat fakta di lapangan kenapa kartu merah itu dikeluarkan wasit," Rahmat.

Untuk diketahui, dalam laga yang dimenangkan Persiraja 1-0 atas Semen Padang itu, Vivi Asrizal melakukan provokasi terhadap pemain Persiraja, David Laly, sehingga David membalas pemain Semen Padang tersebut.

Sidang Komite Disiplin PSSI Liga 2 2023/2024 itu dihadiri oleh ketua Eko Hendro Prasetyo, wakil Asep Edwin Firdaus dan Anggota yang terdiri dari Hasani Abdulgani, Aji Riduan Mas dan Mahfudin Nigara.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya