Berita

Pemain Persiraja, David Laly/Net

Olahraga

Mantan Pemain Timnas David Laly Disanksi Larangan Empat Kali Laga

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 02:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan bermain empat kali kepada pemain sayap Persiraja, David Laly.

Sekretaris Umum Persiraja Banda Aceh, Rahmat Djailani, membenarkan informasi itu. Bahkan, Rahmat mengaku telah menerima salinan surat keputusan Komdis PSSI tersebut.

Dia mengatakan, bahwa dalam surat itu disebutkan, David Laly dinilai melakukan tingkah laku buruk dalam laga Persiraja melawan Semen Padang, beberapa waktu lalu.

David Laly disebut memukul pemain lawan dan langsung mendapatkan kartu merah. Maka, dengan hukuman kartu merah tersebut, David dipastikan absen dua laga di putaran kedua Liga 2 musim ini.

Menurut Rahmat, Komdis PSSI menambah hukuman larangan bermain dua kali dan denda Rp5 juta. Sehingga total David Laly akan absen di empat pertandingan.

"Hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI untuk Persiraja (David Laly) ini tidak layak dan tidak adil. Karena David melakukan itu setelah pemain Semen Padang (Vivi Asrizal) melakukan provokasi," kata Rahmat dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Senin (30/10).

Rahmat mendorong Komdis PSSI melihat fakta di lapangan agar bijak dalam memberikan sanksi.

"Harusnya Komdis melihat fakta di lapangan kenapa kartu merah itu dikeluarkan wasit," Rahmat.

Untuk diketahui, dalam laga yang dimenangkan Persiraja 1-0 atas Semen Padang itu, Vivi Asrizal melakukan provokasi terhadap pemain Persiraja, David Laly, sehingga David membalas pemain Semen Padang tersebut.

Sidang Komite Disiplin PSSI Liga 2 2023/2024 itu dihadiri oleh ketua Eko Hendro Prasetyo, wakil Asep Edwin Firdaus dan Anggota yang terdiri dari Hasani Abdulgani, Aji Riduan Mas dan Mahfudin Nigara.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya