Berita

Pemain Persiraja, David Laly/Net

Olahraga

Mantan Pemain Timnas David Laly Disanksi Larangan Empat Kali Laga

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 02:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan bermain empat kali kepada pemain sayap Persiraja, David Laly.

Sekretaris Umum Persiraja Banda Aceh, Rahmat Djailani, membenarkan informasi itu. Bahkan, Rahmat mengaku telah menerima salinan surat keputusan Komdis PSSI tersebut.

Dia mengatakan, bahwa dalam surat itu disebutkan, David Laly dinilai melakukan tingkah laku buruk dalam laga Persiraja melawan Semen Padang, beberapa waktu lalu.


David Laly disebut memukul pemain lawan dan langsung mendapatkan kartu merah. Maka, dengan hukuman kartu merah tersebut, David dipastikan absen dua laga di putaran kedua Liga 2 musim ini.

Menurut Rahmat, Komdis PSSI menambah hukuman larangan bermain dua kali dan denda Rp5 juta. Sehingga total David Laly akan absen di empat pertandingan.

"Hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI untuk Persiraja (David Laly) ini tidak layak dan tidak adil. Karena David melakukan itu setelah pemain Semen Padang (Vivi Asrizal) melakukan provokasi," kata Rahmat dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Senin (30/10).

Rahmat mendorong Komdis PSSI melihat fakta di lapangan agar bijak dalam memberikan sanksi.

"Harusnya Komdis melihat fakta di lapangan kenapa kartu merah itu dikeluarkan wasit," Rahmat.

Untuk diketahui, dalam laga yang dimenangkan Persiraja 1-0 atas Semen Padang itu, Vivi Asrizal melakukan provokasi terhadap pemain Persiraja, David Laly, sehingga David membalas pemain Semen Padang tersebut.

Sidang Komite Disiplin PSSI Liga 2 2023/2024 itu dihadiri oleh ketua Eko Hendro Prasetyo, wakil Asep Edwin Firdaus dan Anggota yang terdiri dari Hasani Abdulgani, Aji Riduan Mas dan Mahfudin Nigara.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Pencarian Korban KMP Virgo Transport 8 Teradang Gelombang Tinggi Capai 2,5 Meter

Minggu, 13 September 2026 | 18:04

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Polisi Update Temuan Barang Diduga Milik Kapal Pengangkut 5 Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 | 17:16

Prabowo Ungkap Transformasi Pangan Indonesia di Hadapan Pemimpin BRICS

Minggu, 13 September 2026 | 17:02

Aspekpir Puji Komitmen PTPN IV PalmCo Majukan Petani Mitra

Minggu, 13 September 2026 | 16:50

Prabowo Ajak BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan untuk Pertumbuhan Global

Minggu, 13 September 2026 | 16:49

BNI Perkuat Ekosistem Industri Kecantikan Lewat BSF 2026

Minggu, 13 September 2026 | 16:46

Kerugian Bisnis Tak Otomatis jadi Tindak Pidana

Minggu, 13 September 2026 | 16:27

Dua Armada Pos Indonesia Ikut Tenggelam Bersama KMP Virgo

Minggu, 13 September 2026 | 16:21

Kapal Pertamina Bantu Selamatkan 16 Korban Virgo Transport 08 di Laut Jawa

Minggu, 13 September 2026 | 16:02

Selengkapnya