Berita

Pemain Persiraja, David Laly/Net

Olahraga

Mantan Pemain Timnas David Laly Disanksi Larangan Empat Kali Laga

SENIN, 30 OKTOBER 2023 | 02:13 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi larangan bermain empat kali kepada pemain sayap Persiraja, David Laly.

Sekretaris Umum Persiraja Banda Aceh, Rahmat Djailani, membenarkan informasi itu. Bahkan, Rahmat mengaku telah menerima salinan surat keputusan Komdis PSSI tersebut.

Dia mengatakan, bahwa dalam surat itu disebutkan, David Laly dinilai melakukan tingkah laku buruk dalam laga Persiraja melawan Semen Padang, beberapa waktu lalu.


David Laly disebut memukul pemain lawan dan langsung mendapatkan kartu merah. Maka, dengan hukuman kartu merah tersebut, David dipastikan absen dua laga di putaran kedua Liga 2 musim ini.

Menurut Rahmat, Komdis PSSI menambah hukuman larangan bermain dua kali dan denda Rp5 juta. Sehingga total David Laly akan absen di empat pertandingan.

"Hukuman yang diberikan oleh Komdis PSSI untuk Persiraja (David Laly) ini tidak layak dan tidak adil. Karena David melakukan itu setelah pemain Semen Padang (Vivi Asrizal) melakukan provokasi," kata Rahmat dikutip dari Kantor Berita RMOLAceh, Senin (30/10).

Rahmat mendorong Komdis PSSI melihat fakta di lapangan agar bijak dalam memberikan sanksi.

"Harusnya Komdis melihat fakta di lapangan kenapa kartu merah itu dikeluarkan wasit," Rahmat.

Untuk diketahui, dalam laga yang dimenangkan Persiraja 1-0 atas Semen Padang itu, Vivi Asrizal melakukan provokasi terhadap pemain Persiraja, David Laly, sehingga David membalas pemain Semen Padang tersebut.

Sidang Komite Disiplin PSSI Liga 2 2023/2024 itu dihadiri oleh ketua Eko Hendro Prasetyo, wakil Asep Edwin Firdaus dan Anggota yang terdiri dari Hasani Abdulgani, Aji Riduan Mas dan Mahfudin Nigara.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Kasus Korupsi Kuota Haji Masuk Babak Baru, Gus Yaqut Cs Dilimpahkan ke JPU KPK

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:19

Kericuhan Warnai Kongres VII BM PAN di Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:12

Purbaya Bidik Ekonomi Digital hingga Sektor Informal untuk Dongkrak Penerimaan Pajak

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:10

Trump Sebut Mojtaba Khamenei Nyaris Tumbang, Militer Iran Hancur

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:08

DPR Ingin Rampungkan RUU Perampasan Aset Tahun Ini

Selasa, 14 Juli 2026 | 12:00

JPO Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk, Warga Diimbau Gunakan Jalur Alternatif

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Saham Shell Menguat Usai Divestasi Bisnis Energi Terbarukan di India

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:56

Bantah Isu Penolakan, DPR Tegaskan RUU Perampasan Aset Masih Berproses

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:44

BRI Setor Rp19,1 Triliun ke Kas Negara di Kuartal I 2026, Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:21

Indonesia Harus Benahi Regulasi dan Insentif untuk Perkuat Filantropi

Selasa, 14 Juli 2026 | 11:19

Selengkapnya