Berita

Presiden Joko Widodo bersama Ketua KPK, Firli Bahuri, di Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Hukum

Presiden Harus Lindungi Pimpinan KPK dari Serangan Balik Koruptor

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 15:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Presiden Joko Widodo diminta segera turun tangan memberi perlindungan di saat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat serangan balik dari koruptor.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 alias Siaga 98, Hasanuddin, berpendapat, selain Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Presiden Jokowi juga harus turun tangan memberi perlindungan.

Pimpinan KPK, kata dia, saat ini tengah mendapat serangan balik dari koruptor, yakni dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH) lainnya, dalam hal ini Polda Metro Jaya.


"Siaga 98 berharap presiden segera turun tangan memberi perlindungan pada pimpinan KPK, termasuk Firli Bahuri," kata Hasanuddin, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/10).

Hal itu perlu dilakukan Presiden Jokowi karena dua hal. Pertama, KPK mendapat tugas dari negara untuk memberantas korupsi.

"Tentu ia akan mendapat apa yang disebut corruptors fight back, atau serangan balik dari para koruptor, atau yang disebutkan oleh Pak Firli Bahuri sebagai corruptors strike back," katanya.

Kedua, KPK saat ini bagian dari rumpun eksekutif. Untuk itu, sudah saatnya presiden ikut campur tangan menyelesaikan.

"Setidaknya melindungi pimpinan KPK. Salah satu contoh, Dewan Pengawas KPK telah melakukan pemeriksaan pendahuluan terhadap dugaan bocornya dokumen KPK di Kementerian ESDM, tetapi hasil dari pemeriksaan itu, terbukti Firli tidak terlibat, dan muncul nama seseorang yang diduga sebagai pembocor dokumen, inisial S (Suryo)," pungkas Hasanuddin.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya