Berita

Penasehat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono/Net

Bisnis

HNSI Jatim: PNBP Tidak Boleh Bebani Pelaku Usaha dan Nelayan

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 14:04 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT) yang diberlakukan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mulai 1 Januari 2024 mendatang ditujukan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Alhasil, berbagai penolakan kebijakan ini dilakukan oleh pelaku usaha perikanan dan nelayan. Mereka keberatan dengan adanya pungutan PNBP praproduksi yang dilakukan KKP.

Penasehat Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Provinsi Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono turut angkat bicara terkait kebijakan tersebut.


Menurut dia, pemberlakuan PNBP di sektor kelautan dan kemaritiman tidak perlu dilakukan pemerintah guna mendorong geliatnya sektor ini.

“PNBP itu tidak boleh membebani pelaku usaha dan nelayan, apalagi kita merupakan negara kepulauan dengan potensi maritim yang besar,” ujar BHS akrab disapa kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (29/10).

Berkaca pada negara-negara tetangga yang memiliki sektor kelautan/maritim lebih maju dari Indonesia, justru sangat minim dengan segala pungutan yang membebani pelaku usahanya.

“Di negara tetangga kita, misal Malaysia di sektor kelautan dan maritimnya itu perpajakan lebih murah, termasuk bunga bank juga, kita malah beban (pajaknya) lebih besar,” jelas BHS yang juga Anggota Dewan Pakar Gerindra tersebut.

Lanjut BHS, apabila KKP ingin benar-benar menerapkan PIT maka perlu riset dan penelitian yang baik.

“KKP harus lakukan pembenahan, terutama di riset dan penelitian. Armada riset kita harus ditambah,” tandasnya.    

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya