Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Usai Penarikan Besar-besaran, Aliran Modal Asing Kembali Banjiri RI

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 09:52 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Aliran modal asing telah kembali membanjiri pasar keuangan Indonesia di minggu terakhir bulan Oktober 2023, setelah sebelumnya pada minggu ketiga terjadi penarikan besar-besaran dana asing sebesar Rp 5,36 triliun.

Bank Indonesia (BI) mencatat bahwa aliran modal asing atau capital inflow yang masuk pada minggu terakhir Oktober 2023 mencapai Rp1,04 triliun.

Data transaksi yang dikumpulkan oleh BI dalam periode 23 Oktober hingga 26 Oktober 2023 menunjukkan bahwa non-residen yang berpartisipasi dalam pasar keuangan domestik melakukan pembelian bersih senilai Rp1,04 triliun.


Aliran modal asing ini terpantau secara khusus menuju pasar Surat Berharga Negara (SBN) dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

"Aliran modal asing terdiri dari pembelian bersih senilai Rp2,18 triliun di pasar SBN, penjualan neto senilai Rp2,57 triliun di pasar saham, serta pembelian neto senilai Rp1,44 triliun di SRBI," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono.

Selain itu, terdapat perubahan dalam premi risiko investasi atau premi credit default swaps (CDS) untuk Indonesia dengan tenor 5 tahun, yang turun menjadi 100,71 bps pada 26 Oktober 2023, dibandingkan dengan 101,97 bps pada 20 Oktober 2023.

Secara keseluruhan, berdasarkan data hingga 26 Oktober 2023, non-residen telah melakukan pembelian neto Rp47,14 triliun di pasar SBN dan penjualan neto senilai Rp11,11 triliun di pasar saham. Serta melakukan pembelian neto senilai Rp11,80 triliun di SRBI.

Selain perubahan dalam aliran modal asing, BI juga melaporkan perkembangan nilai tukar rupiah dalam periode 23 Oktober hingga 27 Oktober 2023. Pada Kamis (26/10), rupiah ditutup pada level (bid) Rp15.915 per dolar AS dan dibuka pada tingkat yang sama pada Jumat (27/10).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Jokowi Jadikan PSI Kendaraan Politik demi Melanggengkan Dinasti

Senin, 02 Februari 2026 | 10:15

IHSG "Kebakaran", Sempat Anjlok Hingga 5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:49

Ketegangan Iran-AS Reda, Harga Minyak Turun Hampir 3 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 09:47

Tekanan Pasar Modal Berlanjut, IHSG Dibuka Anjlok Pagi Ini

Senin, 02 Februari 2026 | 09:37

Serang Pengungsi Gaza, Israel Harus Dikeluarkan dari Board of Peace

Senin, 02 Februari 2026 | 09:27

BPKN Soroti Risiko Goreng Saham di Tengah Lonjakan Jumlah Emiten dan Investor

Senin, 02 Februari 2026 | 09:25

Komitmen Prabowo di Sektor Pendidikan Tak Perlu Diragukan

Senin, 02 Februari 2026 | 09:14

Menjaga Polri di Bawah Presiden: Ikhtiar Kapolri Merawat Demokrasi

Senin, 02 Februari 2026 | 09:13

Emas Melandai Saat Sosok Kevin Warsh Mulai Bayangi Kebijakan The Fed

Senin, 02 Februari 2026 | 09:07

Nikkei Positif Saat Bursa Asia Dibuka Melemah

Senin, 02 Februari 2026 | 08:49

Selengkapnya