Berita

Sejumlah warga Desa Sungai Sodong berjaga di lahan kebun plasma/RMOLSumsel

Nusantara

Warga Sungai Sodong dan PT SWA Saling Tuding Terkait Pengelolaan Lahan Plasma

MINGGU, 29 OKTOBER 2023 | 06:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Sengketa lahan plasma di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, kembali terjadi. Kali ini perselisihan melibatkan warga Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji, dengan PT Sumber Wangi Alam (SWA).

Warga menuding oknum pihak PT SWA telah merampas dan merusak lahan milik mereka yang telah dimiliki selama 20 tahun. Menurut warga dari kelompok Kepala Burung tersebut, pihaknya memiliki lahan plasma seluas 298 hektare.

"Sejak tahun 2002 tidak pernah ada masalah, tapi sekarang malah ada oknum perusahan yang merusak plasma kami," ujar perwakilan warga pemilik plasma Sungai Sodong, Agung, dikutip Kantor Berita RMOLSumsel, Sabtu (28/10).


Agung menjelaskan, lahan perkebunan milik warga Desa Sungai Sodong dengan PT SWA sudah dibatasi oleh kanal. Namun, sejak September lalu, pihak perusahaan telah melewati perbatasan dan merusak plasma warga dengan menggunakan alat berat.

"Tentu warga merugi atas tindakan yang mereka lakukan, 139 batang sawit milik warga ditumbangkan oleh mereka," tegas Agung.

Agung bersama warga Desa Sungai Sodong lainnya membantah adanya upaya pengancaman terhadap pihak PT SWA. Warga justru merasa terancam dan dirugikan oleh ulah oknum PT SWA.

"Katanya kami mengancam menggunakan senjata tajam, padahal saat itu kami hanya melindungi diri dari anjing-anjing besar yang dibawa pihak PT SWA. Kami juga biasa membawa senjata tajam, karena kami berkebun," jelas Agung.

Tidak jauh berbeda, salah satu warga pemilik plasma, Dani mengatakan, ia telah melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian, yakni pihak Polsek Mesuji. Ia meminta pihak kepolisian mengusut motif pengrusakan lahan plasma miliknya.

"Saya mohon kepada pihak kepolisian untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut. Karena warga khawatir akan ada lagi pengrusakan lagi," harapnya.

Dani menambahkan, kekhawatiran warga tersebut bukanlah tanpa alasan. Plasma tersebut merupakan aset dan basis ekonomi yang warga miliki saat ini.

"Kami tidak ingin adanya bentrokan, kami hanya menuntut hak kami," tegasnya.

Sementara itu, Pimpinan PT SWA, William Herland Manik mengaku pihaknya tidak merusak plasma milik warga Desa Sungai Sodong.

William menjelaskan, 289 hektare lahan plasma Kelompok Kepala Burung atau warga Desa Sungai Sodong terdiri dari empat kelompok. Salah satunya adalah H Mahmud Macan yang memiliki 100 hektare dari total 289 hektare yang telah diahliwariskan kepada Mayjen Burlian Syafei.

"Kita cuma mengerjakan 100 hektare milik H Mahmud Macan saja, karena dia pemilik aslinya," ucapnya.

William juga menyebutkan bahwa pihak ahli waris memiliki surat kepemilikan yang sah. Bahkan, William menantang warga untuk menunjukan bukti kepemilikan atas plasma mereka.

"Silakan laporkan ke pihak kepolisian jika warga benar memiliki bukti kepemilikan atas plasma itu," kata William.

Terkait bantahan warga atas tudingan pengancaman kepada pihak perusahaan, William juga mengklaim pihaknya yang terancam. Menurutnya, dengan adanya pihak pengamanan pun warga masih semena-mena terhadap perusahaan.

"Saya juga telah melaporkan pengancaman ke pihak Polda Sumsel pada bulan September lalu," tambah William.

William pun menjelaskan alasannya melaporkan hal tersebut langsung ke Polda Sumsel. Dirinya merasa banyak laporan dari pihak PT SWA tidak ditanggapi dengan baik di Polsek Mesuji.

"Baik laporan penganiayaan maupun laporan pencurian hingga saat ini belum juga ditanggapi oleh pihak Polsek Mesuji," tutup William.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Nilai TKA Siswa SD-SMP Jeblok, Program MBG Dipertanyakan

Senin, 01 Juni 2026 | 02:30

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Penunjukan Nanik S. Deyang Kepala MBG Sesuai Hasil Evaluasi

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:13

Turun Gunung Jokowi Dalam Rangka Cari Keselamatan

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:05

Gibran Ingin Birokrasi Berjalan Gesit dan Kolaboratif

Rabu, 03 Juni 2026 | 16:01

Prabowo Apresiasi Peran Turki Bantu Pulangkan Sembilan WNI dari Tahanan Israel

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:56

Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Hanya Dituntut 2,5 Tahun Penjara

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:52

Warganet Anggap Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung Drama Telenovela

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:45

Gebrakan Jampidsus Obrak-abrik Kantor BGN Patut Diacungi Jempol

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:42

Kunjungan ke Rusia, AHY Bawa Pulang Proyek PLTN Terapung hingga Kapal Cepat

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:41

DPR Dukung Kejagung Geledah BGN Usut Dugaan Korupsi MBG

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:07

Istana Respons Kabar Penangkapan Eks Kepala BGN oleh Kejagung

Rabu, 03 Juni 2026 | 15:06

Selengkapnya